Brilio.net - Virus Corona atau dikenal dengan COVID-19 hingga kini masih menjadi perbincangan hangat publik hampir di seluruh dunia. Penyebaran virus mematikan ini terjadi secara besar-besaran dan tercatat, tiga negara di Eropa melakukan lockdown atau penutupan aktivitas, yakni Italia, Spanyol, Prancis. Sebelumnya, China melakukan lockdown pada Kota Wuhan, di Provinsi Hubei, demi menekan penyebaran virus yang mematikan tersebut.
Tak hanya negara itu, Indonesia juga turut memberlakukan aturan tersebut agar angka penyebaran virus Corona dapat ditekan. Ketakutan orang terhadap penyebaran virus Corona tidak hanya dari manusia ke manusia saja, mereka juga khawatir benda-benda sekitar bisa memberikan dampak buruk bagi kesehatan. Salah satu yang cukup menghebohkan adalah uang. Tak sedikit yang merasa khawatir terhadap uang yang kabarnya bisa menyebarkan Virus Corona. Hal ini lantaran uang diterima dari tangan ke tangan.
Namun apakah benar uang bisa menyebarkan COVID-19? Dilansir brilio.net dari marketwatch.com, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberikan penjelasan mengenai hal tersebut. Sebelumnya memang sempat ramai terlebih salah satu media di Inggris menyebutkan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia menyampaikan bahwa Virus Corona bisa menyebar melalui uang.