1. Home
  2. ยป
  3. Serius
4 Juli 2020 02:03

Hukum dan jenis perceraian dalam pandangan agama Islam

Islam memang mengizinkan perceraian, tapi Allah membenci perceraian Shofia Nida
foto: freepik.com

Brilio.net - Pernikahan adalah prosesi sakral yang dinanti-nanti oleh setiap orang. Dengan adanya pernikahan, diharapkan seorang manusia mendapatkan teman hidup dalam membina mahligai rumah tangga.

Setiap orang pasti menginginkan menikah sekali seumur hidup, dan membina rumah tangga bersama orang yang dicintai sampai akhir hayat. Namun dalam suatu hubungan rumah tangga pasti akan menemui suatu masalah, seperti perbedaan pendapat dan lain sebagainya. Ketika hal tersebut terjadi, hendaknya sepasang suami istri harus saling berkompromi satu sama lain dan tidak saling memikirkan egonya sendiri.

Jika masalah rumah tangga tidak dapat terselesaikan dengan baik, tak jarang masalah tersebut justru menjadi malapetaka bagi hubungan rumah tangga, hingga akhirnya menghasilkan keputusan untuk berpisah atau bercerai.

Cerai adalah putusnya hubungan suami istri dalam ikatan perkawinan. Dihimpun brilio.net dari berbagai sumber pada Sabtu (3/7), dalam Islam, perceraian terjadi karena adanya talak. Talak berasal dari bahasa Arab 'Thalaq' dari kata "thalaqa-yuthliqu-thalaqan" dengan arti melepaskan atau meninggalkan.

Talak ini dapat terjadi karena suami mengucapkan kata tertentu kepada sang istri, seperti contoh "Saya talak engkau" atau "Aku ceraikan engkau". Dengan ucapan tersebut sebanyak 3 kali, maka lepaslah ikatan pernikahan dan terjadilah perceraian.

Islam memang mengizinkan perceraian, tapi Allah membenci perceraian. Artinya, bercerai adalah pilihan terakhir bagi pasangan suami istri ketika memang tidak ada lagi jalan keluar lainnya. Dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 227, Allah berfirman:

BACA JUGA :
Macam-macam zina serta hukum dan bahayanya menurut pandangan Islam


Wa in 'azamut-talaaqa fa innallaaha samii'un 'aliim

Artinya:
"Dan jika mereka berazam (bertetap hati untuk) talak, maka sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags