Brilio.net - Presiden Joko Widodo, Senin (26/8) telah mengumumkan lokasi untuk ibu kota baru Republik Indonesia. Lokasi yang dipilih adalah Kalimantan Timur, tepatnya di dua kabupaten bernama Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
"Pemerintah telah melakukan kajian-kajian negara lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah sebagian di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi di Istana."
Keputusan Jokowi memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur ini berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh pemerintah. Dilansir dari Liputan6, Selasa (27/8), kajian telah dilakukan kurang lebih 3 tahun ke belakang. Provinsi Kalimantan Timur dianggap sebagai lokasi ideal bagi pembangunan ibu kota baru.
Setelah mengumumkan lokasi ibu kota baru, pihak pemerintah telah memiliki rencana terkait pembangunan lokasi.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, proses pembangunan lokasi ibu kota baru terbagi menjadi 3 kluster proses persiapan dan pembangunan. Pertama, untuk desain kawasan dan tata ruang ibu kota baru ditargetkan selesai hingga pertengahan 2020.
"Kedua, untuk prasarana dasar seperti jalan, bendungan, instalasi pengolahan air, dan sanitasi akan dilakukan desain mulai sekarang, sampai pertengahan tahun 2020 kita mulai pembangunanan fisiknya (groundbreaking) karena lokasinya sudah ada. Proses design and build sama seperti yang dilakukan saat merenovasi GBK (Gelora Bung Karno), sehingga dengan inovasi tersebut dapat dilakukan dengan cepat," terang Basuki Hadimuljono dikutip brilio.net dari liputan6.
Selanjutnya, tahapan ketiga yakni pembangunan gedung-gedung pusat pemerintahan. Basuki menyebut, pembangunan gedung pemerintahan butuh desain dan arsitektural yang sangat baik sehingga harus lebih hati-hati dalam merancangnya.
Pembangunan dan pemindahan ibu kota baru ini diperkirakan akan memakan waktu hingga 4 tahun dengan biaya Rp 466 triliun. Biaya tersebut sebanyak 19 persen berasal dari APBN, itu pun tergantung dari skema kerja sama pengelolaan aset di ibu kota baru dan DKI Jakarta. Sisanya akan memanfaatkan proses Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBI) serta investasi langsung swasta dan BUMN.
"Konstruksi pembangunan infrastruktur kira-kira memakan 3-4 tahun untuk jalan air waduk sanitasi dan gedung-gedung. Sehingga target 2024 kita sudah dapat memulai pergerakan ke Ibu Kota baru. Anggaran APBN yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur merupakan anggaran multiyears sehingga tidak dialokasikan sekaligus dalam satu tahun APBN berjalan," tutup Basuki.