1. Home
  2. ยป
  3. Serius
14 Mei 2024 13:25

Imbas dari kecelakaan maut di Subang, sopir bus Putera Fajar jadi tersangka terancam 12 tahun penjara

Sopir bus dinilai lalai lantaran sebenarnya mengetahui bahwa armada yang dikemudikannya dalam kondisi tidak layak jalan. Muhamad Ikhlas Alfaridzi

Brilio.net - Kecelakaan maut yang menewaskan sebelas siswa SMK Lingga Kencana Depok masih terus diusut oleh pihak kepolisian. Terbaru, insiden yang terjadi pada Sabtu, (11/5) lalu di Jalan Raya Ciater, Subang ini melibatkan Sadira selaku sopir bus Putera Fajar. Dirinya ditetapkan menjadi tersangka atas kasus kecelakaan maut ini.

Dilansir brilio.net dari liputan6.com, Selasa (14/5), Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Wibowo mengatakan, penetapan Sadira sebagai tersangka telah melalui serangkaian proses gelar perkara dan pemeriksaan saksi.

BACA JUGA :
Momen orang tua murid SMK Lingga Kencana Depok sambut siswa selamat dari kecelakaan ini bikin haru


foto: liputan6.com

"Tersangka dalam kasus ini adalah pengemudi bus Putera Fajar atas nama saudara Sadira," kata Wibowo dikutip dari brilio.net dari kanal YouTube Liputan6, Selasa (14/5).

BACA JUGA :
8 Fakta kecelakaan rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, masuk kategori kejadian luar biasa

Kombes Wibowo juga menambahkan, Sadira dijerat dengan Pasal 311 ayat 5 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengemudi bus terancam pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.

"Sadira (sopir bus) terbukti lalai. Sudah jelas mobil dalam keadaan sudah rusak tak layak jalan, namun terus dipaksakan jalan hingga akhirnya bus tersebut mengalami kecelakaan," jelas Wibowo.

Sebelumnya, diketahui sebuah bus pariwisata tujuan Yogyakarta yang mengangkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok terlibat kecelakaan di Jalan Raya Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu 11 Mei 2024 lalu. Insiden tersebut telah menewaskan sedikitnya 11 korban.

Semua korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang. Bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG itu diketahui hilang keseimbangan saat melintasi jalanan menurun, kemudian menabrak kendaraan dari arah berlawanan. Bus kemudian terguling ke kiri dengan posisi ban kiri di atas, tergelincir hingga menabrak tiga motor yang sedang parkir di bahu jalan.

foto: liputan6.com

Insiden maut ini pun segera diusut oleh Tim dari investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Mereka melakukan investigasi terkait kecelakaan lalu lintas tersebut.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menerangkan, pihaknya bersama tim investigasi yang telah terbentuk bakal melakukan sejumlah pendataan. Soerjanto juga menyebut, pihaknya perlu memeriksa kondisi bus hingga melakukan wawancara dengan pihak-pihak yang terdampak kecelakaan.

"Kita melihat lokasi kecelakaan, terus kita periksa busnya apa yang harus dibongkar. Juga kita akan melakukan wawancara dengan penumpang dengan pengemudi dengan siapapun yang memang terkait dengan masalah kecelakaan ini," kata Soerjanto kepada wartawan, dikutip brilio.net dari liputan.6.com Selasa (14/5).

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags