Pada Selasa, 5 November 2024, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengadakan rapat perdana dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta. Rapat ini bertujuan untuk membahas berbagai program jangka pendek serta isu serius mengenai judi online yang melibatkan pegawai di kementeriannya.
Dalam pemaparannya, Meutya menegaskan komitmennya untuk memberantas dan memblokir judi online. "Arahan dari Presiden Prabowo Subianto mencakup pemblokiran konten negatif, pembentukan tim kerja, serta kegiatan literasi dan edukasi untuk masyarakat," ujarnya, dilansir brilio.net dari liputan6.com pada Selasa (5/11).
Meutya juga menambahkan bahwa pemblokiran konten negatif saja tidak cukup. Oleh karena itu, kementeriannya sedang melakukan audit terhadap sumber daya manusia (SDM) internal, yang juga melibatkan aparat penegak hukum. "Kami berhati-hati dalam melakukan audit karena saat ini kepolisian juga sedang melakukan penyidikan," jelasnya.
Dengan adanya penyidikan dari kepolisian, Meutya mengakui bahwa perubahan pada sistem teknologi kementerian belum dapat dilakukan. "Kami harus menunggu hingga proses penyidikan selesai," tambahnya.
foto: liputan6.com
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan 11 pegawai yang ditahan oleh pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran hukum. "Ini adalah langkah awal untuk menjaga integritas dan kredibilitas institusi kami di tengah meningkatnya kejahatan digital," kata Meutya.
Proses verifikasi terhadap pegawai yang terlibat masih berlangsung, dan Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara dalam waktu maksimal 7 hari setelah penahanan. Jika terbukti bersalah, pegawai tersebut akan diberhentikan secara tidak hormat.
Meutya juga menekankan pentingnya komitmen pegawai terhadap pakta integritas dalam memberantas praktik ilegal, termasuk judi online yang semakin meresahkan.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa beberapa pegawai yang terlibat judi online sudah dalam pengawasan internal. "Kami menghargai tindakan Polri dalam menangkap mereka yang terlibat," ujarnya.
Melalui kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kemkomdigi menemukan adanya transaksi mencurigakan pada rekening pegawai yang terlibat. Nezar menegaskan bahwa pegawai yang seharusnya mengendalikan konten negatif justru melakukan pelanggaran.
Nezar juga meluruskan informasi mengenai seorang staf ahli yang terlibat dalam kasus judi online. "Dia bukan staf ahli struktural, melainkan tenaga ahli yang diminta supervisinya oleh ketua tim," jelasnya.
Kemkomdigi mendukung penuh langkah Polri dalam mengusut tuntas jaringan judi online. Nezar berharap penyelidikan dapat membongkar semua pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini.