1. Home
  2. »
  3. Serius
27 Mei 2016 15:33

Ini arti logo Turn Back Crime, banyak yang belum paham kan?

Kombes Khrisna Murti menjelaskan arti dan maksud logo Turn Back Crime. Syifa Fauziah
Tak ada masalah jika masyarakat memakai kaus Turn Back Crime. foto: brilio.net/yani andriansyah

Brilio.net - Baru-baru ini polemik penggunaan kaos berlogo Turn Back Crime oleh masyarakat mengemuka. Tapi pihak kepolisian nggak mempersoalkan hal tersebut. Sebaliknya, polisi justru senang logo Turn Back Crime dipakai jutaan masyarakat.

Justru kami senang karena sekarang masyarakat cinta polisi. Jadi tidak khawatir, pakai saja, kami senang, polisi senang, warga pun senang, kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, di Polda Metro Jaya, Kamis (26/5).

Malah, kata Khrisna, beredarnya kaus tersebut tidak menjadi masalah. Sebab, Kapolri Badrodin Haiti saja tidak mempersoalkan itu. Nggak ada yang salah dengan kausnya, kan kapolri juga sudah bilang, ungkapnya.

Lagi pula, kaus tersebut juga bukan bagian dari seragam formal polisi. Sebab, kaus itu digunakan hanya saat olah TKP saja. Polisi pakainya pas lagi kerja, lagi olah TKP, pada saat rekonstruksi dan pada kegiatan-kegiatan tertentu. Polisi tidak memakai saat jalan-jalan ke mall, katanya.

Khrisna menjelaskan arti dan maksud logo Turn Back Crime itu adalah salah satu bentuk kampanye internasional yang dilakukan interpol dalam rangka menggalang kebersamaan menanggulangi kejahatan transnasional terorganisasi.

Kemudian saya bawalah ini ke Indonesia dan menyebarkannya ke masyarakat. Namun, jika ada yang menyalahgunakan harus dilakukan penegakan hukum dan masyarakat tidak usah khawatir, paparnya.

Tuh kan nggak usah takut pakai kaus Turn Back Crime.


SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags