Brilio.net - Ring Road atau Jalan Lingkar yang ada di Yogyakarta sebelumnya hanya dikenal dengan sebutan Ring Road Utara dan Ring Road Selatan saja. Sebutan yang kemudian digunakan sebagai nama jalan tersebut, ternyata cukup menimbulkan kesulitan untuk mencari alamat karena sebutan Ring Road Selatan dan Ring Road Utara, masing-masing mencakup ruas jalan yang panjang dan membentang dari timur ke barat.
Untuk itu, mulai 24 Agustus 2017 kemaren, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Ring Road telah memiliki nama sebagai berikut.
1. Jalan Siliwangi, dimulai dari Simpang Empat Pelemgurih hingga Simpang Empat Jombor (panjang ruas 8,58km), warna kuning.
2. Jalan Padjajaran, dimulai dari Simpang Empat Jombor hingga Simpang Tiga Maguwoharjo (panjang ruas 10km), warna Merah.
3. Jalan Majapahit, dimulai dari Simpang Tiga Janti hingga Simpang Empat Jalan Wonosari (panjang ruas 3,2km), warna orange.
4. Jalan Ahmad Yani, dimulai dari Simpang Empat Jalan Wonosari hingga Simpang Empat Jalan Imogiri Barat (panjang ruas 6,5km), warna biru muda.
5. Jalan Prof. Dr. Wirjono Projodikoro, dimulai dari Jalan Imogiri Barat hingga Simpang Empat Dongkelan (panjang ruas 2,78km), warna hijau.
6. Jalan Brawijaya, dimulai dari Simpang Empat Dongkelan hingga Simpang Tiga Gamping (panjang ruas 5,86km), warna biru tua.
seperti dikutip brilio.net dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (6/9), pemilihan nama - nama Kerajaan Nusantara ini, dimaksudkan untuk kembali mengingatkan kepada masyarakat, bahwa perjuangan panjang telah dilakukan oleh bangsa ini untuk merdeka.