Brilio.net - Tersangka yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah diamankan jajaran Jatanras Polda Metro Jaya usai ucapannya yang Viral di dunia maya. Pria yang bernama Hermawan Susanto alias HS (25) tersebut diketahui berprofesi sebagai karyawan di sebuah Yayasan Badan Wakaf Alquran.
"Yang bersangkutan bekerja di sebuah yayasan badan wakaf Alquran di kawasan Tebet Timur, Jakarta," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary di Polda Metro Jaya, Senin (13/5).
Menurut Ade Ary, saat ini kepolisian masih memeriksa HS untuk mengetahui motif dan siapa yang menyuruh dirinya mengatakan hal demikian.
"Tersangka masih dilakukan pendalaman untuk mengetahui motif dan latar belakang (menyerukan ancaman pemenggalan terhadap presiden), jadi kita masih dalami ya semuanya," ujarnya.
Sebelumnya, beredar sebuah rekaman video memperlihatkan seorang wanita berdemo di depan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada Jumat (11/5) kemarin. Tak lama, muncul seorang pria menyebut 'penggal kepala Jokowi' dalam video itu. Dalam video berdurasi 1.34 detik tersebut terlihat lelaki berjaket cokelat dan berpeci menyerukan supaya memenggal kepala Presiden Jokowi.
Usai viralnya video itu, Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer langsung melaporkan pria dalam video viral tersebut ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada Sabtu (11/5) sore.
BACA JUGA :
Update terbaru real count KPU Pilpres 2019, suara masuk 80 persen