Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Rakaakan mengambil alih tugas-tugas kepresidenan saat Presiden RI Prabowo Subiantoberada di luar negeri. Prabowo dijadwalkan menghadiri forum KTT APEC di Peru dan KTT G20 di Brasil pada pekan depan.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa tidak ada istilah pelaksana tugas (plt.) yang menggantikan posisi Presiden selama Prabowo melakukan kunjungan luar negeri.
BACA JUGA :
Prabowo bakal jalani lawatan perdana ke luar negeri, Gibran jadi Plt Presiden
"Tidak ada istilah Plt. Presiden, jadi Wakil Presiden menjalankan tugas-tugas Presiden sebagai kepala pemerintahan ketika Presiden sedang keluar negeri," ungkap Hasan saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/10).
Hasan juga menjelaskan bahwa tidak ada instrumen hukum yang diperlukan ketika Wakil Presiden mengambil alih tugas presiden sementara. "Pelimpahan tugas itu sudah menjadi praktik yang berlaku sejak presiden sebelumnya," tambahnya. "Selama ini, ketika Presiden keluar negeri, yang menjalankan tugas adalah Wakil Presiden. Tidak perlu instrumen-instrumen hukum untuk itu."
Seperti yang dilakukan oleh Presiden Ke-7 RI Joko Widodo, yang menerbitkan keputusan presiden (keppres) untuk menunjuk kepala pemerintahan yang bertugas, hal ini juga akan berlaku untuk Presiden Prabowo.
BACA JUGA :
Kenakan baju Komcad saat hadiri retreat Kabinet Merah Putih, begini penampilan Gibran
Oleh karena itu, Hasan menegaskan bahwa penugasan Wakil Presiden Gibran sebagai kepala pemerintahan tidak perlu disalahartikan. "Ya akan berlaku sama (ada keppres), jadi jangan disalahartikan, tidak ada istilah Plt. Presiden," tegasnya.
Presiden Prabowo Subianto akan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri pertama kali sebagai Presiden pada pekan depan. Presiden Prabowo dijadwalkan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) dan KTT G20. APEC akan diselenggarakan pada 13-16 November di Peru, sedangkan G20 pada 18-19 November 2024 di Brasil.
"Kan ada undangan, ada G20, ada APEC, sebagai kepala negara, beliau harus hadir," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya.