1. Home
  2. »
  3. Serius
11 Juli 2019 15:33

Jadi syarat rekonsiliasi, begini lika-liku kepulangan Habib Rizieq

Habib Rizieq sudah dua tahun menetap di Arab Saudi dan belum kembali. Lola Lolita
foto: merdeka.com

Brilio.net - Sosok Habib Rizieq Syihab kini menjadi sorotan, pasalnya dirinya dijadikan syarat rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo. Partai Gerindra mengajukan syarat terkait upaya tersebut. Partai pimpinan Prabowo Subianto memasukkan nama pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dalam salah satu syarat rekonsiliasi dengan Jokowi.

Dilansir dari liputan6.com, Kamis (11/7), sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani membenarkan hal itu. Selain itu Prabowo ingin para tokoh yang ditahan polisi segera dibebaskan.

"Ya keseluruhan bukan hanya itu (pemulangan Rizieq Shihab). Tapi keseluruhan bukan hanya itu tapi keseluruhan. kemaren-kemaren kan banyak ditahan-tahain ratusan orang," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Seperti yang diketahui Front Pembela Islam, Habib Rizieq Syihab sudah sekitar dua tahun menetap di Arab Saudi. Mulanya ia meninggalkan Indonesia untuk menunaikan ibadah umrah. Namun setelah umrah selesai, Rizieq tak kunjung pulang.

Dilansir brilio.net dari merdeka.com, Kamis (11/7), ada beberapa persoalan yang menyebabkan Habib Rizieq tidak bisa kembali ke Indonesia. Oleh karenanya pihak Rizieq mendesak pemerintah untuk melakukan pemulangan terhadap Habib Rizieq.

Terseret kasus chat pornografi.

BACA JUGA :
Pemulangan Habib Rizieq jadi syarat rekonsiliasi, ini kata Gerindra


Salah satu kendala yang muncul adalah Habib Rizieq terseret kasus chat pornografi saat terbang ke Arab Saudi. Rizieq diduga terlibat kasus tersebut namun lantaran tak cukup bukti, kasus tersebut dihentikan polisi. Beberapa hari terakhir ini pihak Rizieq kembali meminta pemerintah memulangkan Habib Rizieq Syihab.

Tahun 2018, upaya pemulangan gagal.

Upaya pemulangan Habib Rizieq sudah dilakukan sejak lama. Namun upaya tersebut gagal. Pada tahun 2018 silam, Habib Rizieq terkendala mengenai visa. Saat itu FPI menduga kepulangan Rizieq sengaja dipersulit. Sehingga pimpinan FPI itu masih tetap tinggal di Arab Saudi.

"Kemarin kan mau keluar dari Saudi, tapi kan visanya dipersulit. Nggak bisa keluar sampai tiga kali. Jadi kesalahannya bukan di beliau," kata juru bicara FPI Slamet Maarif waktu itu.

BACA JUGA :
Pilih jadi oposisi, Prabowo ingin programnya diadopsi Jokowi

Jadi syarat rekonsiliasi yang diajukan kubu Prabowo.

Setelah itu kabarnya mulai tak terdengar, namun pascaPilpres 2019 ini wacana pemulangan Habib Rizieq kembali dibicarakan. Hal ini lantaran menjadi salah satu syarat rekonsiliasi antara Prabowo dan Jokowi.

Sudah sejak lama kepulangan Habib Rizieq dinanti-nantikan, terutama orang terdekatnya. Namun sayang hingga kini kepulangannya sangat sulit.

Eks koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto- Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut jika Habib Rizieq tak bisa pulang karena terhalang 'portal'. Portal itu hanya bisa dibuka oleh pemerintah Indonesia.

"Itu portal di tangan pemerintah, Habib itu nggak bisa keluar dari Arab Saudi, tentu itu ada... Kita nggak tahu apa komunikasi pemerintah Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi, itulah yang kita harapkan dibuka pemerintah Indonesia sehingga Habib bisa kembali ke sini, bisa kembali dengan umat berdakwah," kata Dahnil.

Duta Besar RI sebut alasan Habib Rizieq tak bisa pulang ke Indonesia.

Duta Besar (Dubes) RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan bahwa Habib Rizieq tak bisa pulang ke Indonesia lantaran masalah overstay atau tinggal melebihi batas waktu. Rizieq sudah tinggal melebihi batas waktu yang ditentukan pemerintah Arab Saudi.

Sehingga dia harus membayar denda overstay untuk menyelesaikan persoalan itu.

"Pertama, karena overstay. Cara penyelesaian ya bayar denda overstay sekitar 15 sampai dengan 30 ribu riyal. Rp110 juta rupiah per orang," kata Maftuh saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (10/7).

Persoalan pembayaran denda merupakan prosedur yang lumrah bagi seseorang yang overstay. Sebab siapapun bisa dikenakan denda bila overstay.

"Ada skema 'pulang gratis' sebenarnya, yaitu mengikuti program 'Amnesti Massal' Kerajaan Arab Saudi. Tetapi kami belum tahu kapan program amnesti ini akan dibuka oleh KSA," katanya.

Pemerintah tak menghalangi Habib Rizieq pulang ke Indonesia.

Wakil Presiden Yusuf Kalla angkat bicara mengenai hal ini. Menurut JK, pemerintah tidak melarang dan menghalangi Rizieq untuk pulang ke Tanah Air. Sebab pemerintah tidak berhak melarang WNI pulang ke negaranya.

"Sejak awal juga begitu. Habib Rizieq sebenarnya tidak dilarang pulang. Cuma beliau ini masih ada kendala untuk pulang. Ya pemerintah terbuka saja," kata JK di Kantor Wakil Presiden yang dilansir dari merdeka.com, Kamis (11/7).

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags