Brilio.net - Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara mengenai dugaan gratifikasi yang melibatkan putra bungsunya, Kaesang Pangarep soal penggunaan jet pribadi. Menilik ke belakang, Kaesang terseret dugaan gratifikasi usai namanya ramai diperbincangkan menggunakan jet pribadi Gulfstream G650 saat pergi ke luar negeri bersama istri, Erina Gudono.
Menjawab kabar yang tengah ramai, Jokowi menyatakan dengan tegas bahwa semua warga negara sama di mata hukum, termasuk sang anak. Namun tak ada pernyataan lain yang dilontarkan Jokowi.
BACA JUGA :
Bukan karena tekanan, ini alasan KPK batal panggil Kaesang Pangarep soal gratifikasi private jet
"Ya itu semua warga negara sama di mata hukum. Ya itu aja," ujar Jokowi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, dikutip brilio.net dari Liputan 6, Rabu (11/9).
Mengenai masalah di atas, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menuturkan pemanggilan kepada Kaesang Pangarep mungkin terjadi. Hal ini menyangkut Kaesang memiliki hubungan keluarga dengan kepala negara, sebagai putra dari Presiden Jokowi.
BACA JUGA :
Kaesang diberi 30 hari untuk klarifikasi usai dilaporkan ke KPK oleh dosen UNJ perkara jet pribadi
foto: Instagram/@kaesangp
Selain itu, Nawawi juga sudah memerintahkan bagian Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pengaduan Laporan Masyarakat untuk mendalami kasus yang menyangkut anak presiden tersebut.
Jadwal pemeriksaan terhadap Kaesang Pangarep menurut Nawawi sudah dijadwalkan. Meski begitu, Nawawi belum bisa membeberkan tanggal pemanggilan.
"Memang kita punya protap dalam kaitannya dengan penanganan yang seperti itu. Dan sejauh ini saya pikir jalan, sebagaimana biasanya. Tidak ada, tidak ada (berlama menunggu pergantian pimpinan)," ujar Nawawi.
Di sisi lain, Nawawi menegaskan bahwa tidak akan ada perlakuan khusus pada Kaesang meski statusnya sebagai anak presiden.