Brilio.net - Kabar mengejutkan datang dari Sekjen Forum Umat Islam (FUI), KH Muhammad Al-Khaththath. Kamis malam (30/3) aparat kepolisian mengamankan Al-Khaththath ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Saat dihubungi rekan media, pengacara GNPF MUI Kapitra Ampera mengatakan, pihaknya baru saja menerima kabar kalau Sekjen FUI ditangkap polisi dan dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Namun dia masih belum tahu atas tuduhan apa penangkapan tersebut. Saat ini, tim advokat GNPF MUI pun tengah menuju ke Mako Brimob.
BACA JUGA :
Putuskan maju Pilgub Jabar, Ridwan Kamil sudah kena 5 tudingan ini
"Saya dengan teman-teman dari GNP MU sedang menuju ke Mako Brimob," ujarnya saat dihubungi media, Jumat (31/3).
Menurutnya, dia pun heran dengan tindakan polisi yang menangkap Al-Khaththath karena selama ini Khaththath tak pernah melakukan tindakan melawan hukum. Apalagi, penangkapan itu dilakukan saat ada aksi 313.
"Belum tahu tuduhannya apa, kita juga tak diberitahu apa-apa. Selama ini kan baik-baik saja," katanya.
BACA JUGA :
Dari host hingga dubes, ini perjalanan karier politik Tantowi Yahya
Selain Al-Khaththath, polisi juga mengamankan beberapa orang lainnya. Namun, polisi belum mau menyebutkan alasan penangkapan tersebut. "Ada lima orang yang diamankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (31/3).
Menurutnya, kelima orang tersebut, ditangkap bersamaan dengan Sekjek FUI. Namun Argo masih belum mau membeberkan alasan ditangkapnya kelima orang tersebut.
"Itu saja dahulu, saya juga masih tunggu informasi lanjutan," tuturnya.
Berdasarkan informasi di lapangan, selain Al-Khaththath, empat orang lainnya yang ditangkap adalah aktivis Zainuddin Arsyad, Wakorlap aksi 313 Irwansyah, Panglima Forum Syuhada Indonesia (FSI) Diko Nugraha dan Andry.