1. Home
  2. ยป
  3. Serius
10 Januari 2025 01:10

Jika kasusnya sampai pengadilan, PDIP sebut Hasto Kristiyanto bakal persiapkan pledoi 7 bahasa

Hasto Kristiyanto dari PDIP bersiap untuk sidang dengan pledoi dalam tujuh bahasa. Editor
foto: Liputan6.con

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto,telah menyiapkan strategi menghadapi situasi terburuk setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu langkah yang diambil adalah menyusun pledoi atau nota pembelaan yang akan disampaikan dalam tujuh bahasa.

Ronny menjelaskan bahwa pledoi tersebut akan disampaikan dalam bahasa Indonesia, Inggris, Belanda, Jerman, Prancis, dan bahkan Mandarin. "Mas Hasto sampaikan ke saya. Nanti pledoinya akan disampaikan dalam tujuh bahasa agar bisa disaksikan dunia," ujar Ronny saat konferensi pers di Kantor DPP PDIPJakarta, Kamis (9/1).

BACA JUGA :
Hasto Kristiyanto mangkir dari panggilan KPK, penjadwalan ulang dilakukan


Ronny menambahkan, langkah ini diambil agar dunia internasional mengetahui tentang apa yang mereka anggap sebagai kriminalisasi terhadap seorang politikus yang berjuang untuk kebenaran dan sering mengungkapkan penyalahgunaan kekuasaan dari mantan presiden.

"Kami persiapkan segala sesuatunya terhadap kasus ini. Kami akan sampaikan perkembangan dalam tujuh bahasa agar diketahui dunia internasional," tegas Ronny Talapessy.

KPK Penuh Drama

Ronny meyakini bahwa proses hukum yang dijalani Hasto oleh KPK dipenuhi dengan drama. Misalnya, saat penyidik KPK datang dengan koper besar yang ternyata hanya untuk menyita sebuah flashdisk di kediaman Hasto pada Selasa (7/1/2025).

BACA JUGA :
Hasto Kristiyanto mau bongkar korupsi pejabat negara, begini respons tegas Istana

"Logika akal sehat publik tidak dapat menerima alasan mengapa penyidik perlu koper untuk sekadar menyimpan/mengamankan sebuah USB, flashdisk dan sebuah buku catatan kecil? Kami melihat ini sebagai bagian dari penggiringan opini yang terus terjadi sejak pemanggilan pertama dan kedua sekjen yang disertai dengan penyitaan handphone," ungkap Ronny.

Dia juga percaya bahwa KPK tidak memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka. "Mas Hasto ditetapkan tersangka terlebih dahulu, baru membangun konstruksi hukum. Dari keterangan saksi-saksi yang dipanggil, tidak ada hal baru yang disampaikan, sehingga kami menduga mereka menetapkan tersangka baru mencari-cari keterangan saksi dan alat bukti," tambahnya.

Hasto siap diperiksa KPK Senin depan

foto: Liputan6.com/Herman Zakharia

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengaku telah menerima surat pemanggilan ulang dari KPK untuk diperiksa pada Senin, 13 Januari 2025. "Saya sudah menerima surat panggilan 13 Januari 2025 (Senin) jam 10 pagi, saya akan hadir memenuhi panggilan tersebut dan memberikan keterangan sebaik-baiknya," kata Hasto di Kantor DPP PDIP Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

Hasto menegaskan bahwa dirinya memahami seluruh jalan perjuangan Bung Karno dan Megawati Soekarnoputri. "Proses hukum yang saya hadapi adalah konsekuensi dalam prinsip negara hukum. Oleh karena itu, demokrasi harus kita junjung tinggi dengan sebaik-baiknya," tegas Hasto.

Saat ditanya tentang persiapannya untuk hadir ke KPK, Hasto menjawab santai dengan analogi rambutnya yang kini lebih hitam karena disemir. "Persiapan apa? Setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam, ini menunjukkan tidak ada yang abu-abu," tambahnya.

Alasan KPK baru tetapkan Hasto tersangka

Hasto Kristiyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku. Penetapan ini diumumkan pada 24 Desember 2024.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK, yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK," jelas Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Setyo juga menjelaskan bahwa Hasto terlibat dalam upaya pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, anggota KPU, terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Namun, saat ditanya mengapa baru sekarang Hasto menjadi tersangka setelah lima tahun kasus Harun Masiku berjalan, Setyo menyatakan bahwa KPK baru menemukan bukti yang cukup.

"Kenapa baru sekarang? Ini karena kecukupan alat buktinya. Penyidik lebih yakin setelah proses pencarian DPO Harun Masiku, ada kegiatan pemanggilan, pemeriksaan, penyitaan barang bukti elektronik, di situlah kami mendapatkan banyak bukti dan petunjuk," jelasnya.

Source: liputan6.com / Nafiysul Qodar
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan bantuan Artificial Intelligence dengan pemeriksaan dan kurasi oleh Editorial.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags