1. Home
  2. »
  3. Serius
16 Agustus 2019 10:26

Jokowi: Undang-Undang yang menyulitkan rakyat harus dibongkar

Pidato Jokowi ini diucapkan dalam Sidang Tahunan MPR 2019. Nur Luthfiana Hardian
foto: Setpres RI via merdeka.com

Brilio.net - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membacakan pidato pertamanya di rapat tahunan MPR RI tahun 2019. Dalam pidatonya dia menekankan agar membuat undang-undang harus selaras dan tidak bertabrakan satu dengan yang lain. Jokowi juga menekankan undang-undang yang menyulitkan rakyat harus dibongkar

"Dalam menjalankan fungsi anggaran, DPR telah menyetujui UU Penerimaan Negara Bukan Pajak tahun 2018. DPR juga telah menyetujui alokasi Dana Desa sebesar Rp70 triliun di tahun 2019, yang sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa," kata Jokowi dalam pidatonya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).

BACA JUGA :
Dilantik Oktober, ini 4 kejutan Jokowi di Kabinet Kerja II


"Pada fungsi legislasi, sepanjang Agustus 2018 hingga Juli 2019, DPR bersama-sama Pemerintah, telah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap 15 Rancangan Undang-Undang (RUU), antara lain RUU APBN, RUU di bidang perjanjian kerja sama internasional, bidang penyelenggaraan haji, bidang kesehatan, akselerasi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta beberapa RUU lain untuk menyikapi dinamika pembangunan yang bergerak cepat," sambung Jokowi.

Di luar capaian itu, Jokowi berharap produk perundang-undangan yang dihasilkan DPR bersama pemerintah tidak saling bertabrakan. Bahkan yang dianggap menyulitkan masyarakat harus diluruskan.

"Undang-undang yang menyulitkan rakyat harus kita bongkar. Undang-undang yang menghambat lompatan kemajuan, harus kita ubah," tegas Jokowi dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR.

BACA JUGA :
Ekspresi Jan Ethes saat tak percaya dengan Kaesang, bikin gemas

Terkait fungsi DPR melakukan pengawasan, Jokowi juga mengapresiasi sejumlah tim pengawasan yang dibentuk menyikapi sejumlah hal menjadi sorotan di Tanah Air.

"DPR antara lain telah membentuk delapan Tim Pengawas, satu Panitia Angket, dan 35 Panitia Kerja di berbagai ranah pembangunan. Salah satunya yaitu Panja Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, guna memastikan penyelenggaraan Pemilu makin berkualitas di masa-masa yang akan datang. DPR juga telah menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan atas usulan pengangkatan sejumlah pejabat publik. Selama tahun 2019, DPR telah memberi pertimbangan dan persetujuan terhadap 34 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk negara-negara sahabat," kata Jokowi membeberkan.

Jokowi berharap kerja sama DPR dan pemerintah ke depan semakin baik. Salah satunya dalam memperkuat politik luar negeri Indonesia.

"Pada bulan September 2018, DPR menjadi tuan rumah Forum Parlemen Dunia tentang Pembangunan Berkelanjutan untuk yang kedua kalinya. Serta menjadi tuan rumah pertemuan pimpinan parlemen dan perwakilan dari lima negara middle power, yaitu Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia. DPR juga terus menjalankan 11 misi diplomasi parlemen, baik secara bilateral maupun multilateral, melalui partisipasi aktif di forum-forum antar-parlemen di tingkat regional dan global," tutup Jokowi.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags