1. Home
  2. »
  3. Serius
5 Oktober 2021 12:44

Kabar baik, kasus baru Covid-19 tercatat di bawah 1.000

Angka ini menjadi yang terendah sejak gelombang kedua Covid-19 terjadi. Rizka Mifta
foto: pexels.com

Brilio.net - Perkembangan kasus Covid-19 ke arah yang baik kembali terjadi. Tercatat, kasus baru Covid-19 berada di bawah 1.000. Data ini seperti yang pernah terjadi pada masa awal pandemi Covid-19 di Indonesia.

Menurut laporan pemerintah di laman Covid19.go.id per 4 Oktober 2021, kasus baru sebanyak 922 kasus. Jumlah ini menurun dibandingkan sehari sebelumnya dengan 1.142 kasus.

BACA JUGA :
Dokter Reisa ungkap cara lindungi anak di bawah 12 tahun dari Covid-19


Angka ini menjadi yang terendah sejak gelombang kedua Covid-19 terjadi. Angka total kasus positif Covid-19 di Indonesia kini menjadi 4.220.206 kasus.

Sementara itu, kasus aktif juga berkurang sebanyak 1.822 kasus. Jumlah pasien yang masih dirawat kini sebanyak 31.054 kasus.

BACA JUGA :
Kampus ini blokir email & WiFi pelanggar protokol kesehatan Covid-19

foto: pexels.com

Untuk angka kesembuhan, tercatat sebanyak 2.656 kasus. Jumlah ini diketahui meningkat dari sehari sebelumnya sebanyak 2.020 kasus. Akumulasi kasus sembuh kini sebanyak 4.046.891 kasus.

Sedangkan, jumlah kematian dilaporkan sebanyak 88 kasus. Angka ini naik dari hari sebelumnya sebanyak 58 kasus, menambah total kematian menjadi 142.261 kasus.

Meski membaik, tapi pemerintah tetap perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di pulau Jawa-Bali. Pemerintah masih memberlakukan kebijakan tersebut hingga 18 Oktober mendatang.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 tahun 2021 dan memberikan beberapa pelonggaran aturan.

foto: pexels.com

Dalam aturan tersebut, salah satunya disebutkan mengenai uji coba terhadap penggunaan fasilitas gym. Disebutkan beberapa daerah yang akan diberlakukan uji coba protokol kesehatan untuk fasilitas gym, di antaranya, DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor.

Selanjutnya, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang. Kemudian di Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bangkalan.

foto: pexels.com

Akan tetapi, diperlukan penerapan protokol kesehatan yang ketat untuk menggunakan fasilitas gym. Mulai dari menggunakan masker untuk beberapa jenis olahraga, pembatasan pengunjung sebanyak 25% dari kapasitas keseluruhan, menggunakan aplikasi PeduliLindungi, hingga dilarang berkumpul di area fasilitas gym, baik sebelum maupun sesudah berkegiatan.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags