Brilio.net - Kapal selam KRI Nanggala-402 dinyatakan subsunk alias tenggelam.Pernyataan itu disampaikan Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana Yudo Margono, dalam konferensi pers, Sabtu (24/4). Yudo menyebut sejumlah barang yang diduga kuat merupakan bagian dari kapal selam KRI Nanggala-402 ditemukan dalam pencarian.
"Dengan adanya bukti otentik diyakini milik KRI Nanggala-402, sehingga saat ini kita isyaratkan dari submiss menuju fase subsunk. Kita tingkatkan menuju subsunk," kata Yudo dikutip brilio.net dari Liputan6.com, Sabtu (24/4).
BACA JUGA :
Pernyataan resmi Presiden Jokowi terkait hilangnya KRI Nanggala-402
Yudo yang bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto itu mulai memperlihatkan serpihan yang ditemukan pihaknya.
Adapun barang-barang yang dimaksud di antaranya pelurus tabung torpedo, pembungkus pipa pendingin, pelumas teleskop kapal selam, alas yang biasa dipakai ABK untuk beribadah dan spon.
Setelah mendengar dari keterangan mantan anak buah kapal (ABK) kapal selam KRI Nanggala-402 dan beberapa komunitas kapal selam, dipastikan barang-barang tersebut milik kapal yang dijuluki monster laut tersebut.
BACA JUGA :
Cerita ibu Kolonel Harry Setiawan, awak KRI Nanggala-402 yang hilang
"Dari kesaksian para ahli dalam hal ini adalah mantan-mantan ABK KRI Nanggala-402 dan komunitas kapal selam diyakini bahwa ini adalah barang barang milik KRI-Nanggala 402," jelas Yudo.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, pihak TNI AL telah menemukan bukti-bukti otentik tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 di perairan Bali.
"TNI AL telah menemukan tumpahan minyak dan serpihan yang menjadi bukti otentik menuju fase tenggelamnya KRI Nanggala," kata Hadi saat konferensi pers, Sabtu (24/4).
Dia pun menuturkan, seluruh tim sudah bekerja keras melakukan pencarian kapal selam KRI Nanggala-402 yang sudah menghilang tiga hari ini. Terlebih, hari ini merupakan batas akhir ketersediaan oksigen di kapal selam KRI Nanggala-402.
"Pagi dini hari tadi merupakan batas akhir live support berupa ketersediaan oksigen di KRI Nanggala selama 72 jam," jelas Hadi.