Terduga penganiaya dikeroyok oleh driver ojek online.
Pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB, rekan korban sesama ojol berhasil mengamankan satu orang pelaku. Pelaku dibawa ke Mapolsek Pedurungan dalam kondisi babak belur karena dikeroyok oleh rekan sesama ojol. Namun, akhirnya terduga pelaku tersebut meninggal dunia.
Berdasarkan dua kejadian ini, Polrestabes Semarang menyelidiki dua kasus, yaitu kasus penganiayaan terhadap driver ojek online HPS dan kasus penganiayaan yang menewaskan salah satu pelaku penganiayaan HPS. Saat ini setidaknya terdapat lima orang yang telah diperiksa oleh kepolisian.
BACA JUGA :
Kritik konsumen soal kadar gula berujung somasi Es Teh Indonesia
"Lima orang yang kita periksa. Dua diduga pelaku di antaranya menganiaya korban dengan tangan kosong dan pakai helm. Ketika korban jatuh, korban diinjak-injak," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan, Senin (26/9). Pelaku penganiayaan driver ojol yang tewas tersebut masih belum diketahui identitasnya.
"Jadi ada dua kejadian. Korban ojol yang pertama pelakunya dua. Satu yang meninggal (pelaku penganiaya ojol) itu ternyata karena dikeroyok oleh rekan-rekan sesama ojol juga," ungkapnya.