1. Home
  2. ยป
  3. Serius
2 Juli 2024 17:20

Kasus kematian Afif Maulana ditutup, Kapolda Sumbar sebut penyebabnya karena patah tulang

Pihak kepolisian menyimpulkan, Afif Maulana tidak dianiaya polisi, melainkan melompat ke jembatan demi menghindari kejaran polisi. Ferra Listianti
foto: YouTube/Liputan6

Brilio.net - Brilio.net - Kasus kematian pelajar berusia 13 tahun bernama Arif Maulana yang disebut tewas akibat penganiayaan anggota Polri ramai jadi sorotan. Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono, menyatakan bahwa kasus kematian Afif Maulana yang ditemukan di sungai Batang Kuranji, Padang, dianggap telah selesai.

Menurut Suharyono, tak ada penyiksaan dalam kasus tersebut. Hasil penyelidikan menunjukkan Afif tewas karena jatuh ke sungai dan terbentur benda keras, sehingga menyebabkan tulang patah.

BACA JUGA :
Kasus kematian Afif Maulana ditutup, Kapolda Sumbar sebut penyebabnya patah tulang bukan dianiaya


"Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru," kata Suharyono Konferensi Pers, dilansir brilio.net Selasa (2/7).

Suharyono mengaku Propam Polda Sumbar memang menemukan adanya pelanggaran disiplin oleh anggotanya. Alasannya, tindakan mereka tidak sampai kepada pengeroyokan. Hasil penyelidikan menunjukkan kematian Afif tidak berkaitan dengan aksi penganiayaan tersebut.

BACA JUGA :
Kisah pilu dokter muda meninggal sebelum akad nikahnya karena sakit

kasus kematian afif maulana ditutup
YouTube/Liputan6

"Saya sudah tanya kepada anggota yang diperiksa, berapa kali dan apa yang mereka lakukan. Mereka menjawab 1 kali memukul dan ada yang menjawab menendang. Semuanya sudah ditanyai dan anggota kami menjawab dengan jujur," tambahnya.

Kesimpulan tersebut berdasarkan keterangan 49 saksi yang diperiksa, pemeriksaan tempat kejadian perkara, berdasarkan hasil visum dan autopsi terhadap korban atas nama Afif Maulana, serta saksi kunci berinisial A yang menjadi teman korban saat berboncengan motor.

"Saksi kunci A menolak ajakan korban untuk melompat dari jembatan dan lebih memilih untuk menyerahkan diri ke Polisi, ini sesuai dengan keterangan saksi A," katanya.

A juga tercatat dua kali menyampaikan kepada pihak kepolisian bahwa temannya melompat dari jembatan yang tingginya mencapai 12 meter. Pertama disampaikan saat dia diamankan oleh Personel Sabhara di atas Jembatan Kuranji, yang kedua disampaikannya saat telah dikumpulkan di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kuranji bersama pelaku tawuran lain.

Namun, informasi itu tidak digubris oleh Personel Sabhara karena Polisi tidak percaya ada yang nekat melompat dari ketinggian kurang lebih 12 meter itu, personel juga fokus mengamankan pelaku lain serta barang bukti senjata tajam dari lokasi.

kasus kematian afif maulana ditutup
YouTube/Liputan6

"Keterangan dari saksi A itu telah membantah narasi yang berkembangan bahwa Afif tewas karena dianiaya oleh Polisi kemudian dibuang ke bawah jembatan Kuranji, itu tidak benar," jelasnya.

Berdasarkan fakta-fakta yang telah diuraikan, maka pihaknya menarik kesimpulan bahwa korban meninggal dunia setelah melompat sendiri dari jembatan demi menghindari kejaran Polisi, sehingga tidak ada unsur tindak pidana. Namun, pihaknya tetap membuka peluang bagi siapa saja yang memiliki bukti baru untuk menyerahkanya.

"Itu kesimpulan sementara dari hasil penyelidikan kami, jika memang nanti ada pihak yang mengajukan bukti serta bukti baru akan kami tampung dan penyelidikan dibuka kembali," jelas Suharyono.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags