Brilio.net - Indonesia kembali menerima vaksin Covid-19, yakni 5 juta dosis vaksin CoronaVac produksi Sinovac dalam bentuk jadi pada Jumat siang, 13 Agustus 2021. Vaksin jadi ini disimpan dalam kemasan vial @1 mililiter (2 dosis). Kedatangan vaksin tahap 36 ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan stok vaksin Covid-19 di Indonesia.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito, mengatakan bahwa dengan kedatangan vaksin, total vaksin yang telah didatangkan ke Indonesia mencapai lebih dari 185 juta atau mendekati angka 200 juta dosis.
BACA JUGA :
Demi pandemi terkendali, vaksinasi nasional terus diakselerasi
"Hal ini sekaligus menegaskan bahwa pemerintah berupaya keras memenuhi kebutuhan stok vaksin Covid-19 untuk digunakan dalam program vaksinasi nasional," kata Penny, seperti dikutip dari siaran pers yang diterima brilio.net belum lama ini.
Pada Agustus ini, program vaksinasi nasional telah diperluas dan dipercepat dengan target 2 juta dosis per hari. Penny melanjutkan, per Jumat 13 Agustus ini lebih dari 50 juta orang telah mendapatkan vaksin Covid-19.
"Itu artinya program vaksinasi kita sudah mencapai sekitar 25% dari target atau sasaran vaksinasi yang mencapai 208 juta penduduk Indonesia untuk bisa membangun herd immunity atau kekebalan kelompok," ujarnya.
Penny juga mengajak seluruh elemen bangsa terus bangun optimisme bersama dengan terus mendukung langkah-langkah strategis pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19.
"Sehingga kita dapat segera mencapai herd immunity dan keluar dari pandemi Covid-19," kata Penny.
BACA JUGA :
Momen Menteri Airlangga dicubit istri saat vaksin, curi perhatian
foto: Amiriyandi/InfoPublik/DJIKP/Kemkominfo
Penny memastikan, pihaknya selalu melakukan pengujian dan mengkaji terhadap seluruh vaksin yang masuk ke Indonesia. Badan POM juga menjamin bahwa semua vaksin adalah aman, berkhasiat, dan bermutu.
"Semua vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 di Indonesia harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Badan POM, yaitu izin penggunaan pada masa darurat atau Emergency Use Authorization (EUA)," tambahnya.
Dia menjelaskan, dalam proses pengkajian untuk menilai khasiat dan keamanan vaksin Covid-19, Badan POM melakukannya bersama Tim Ahli Komite Nasional Penilai Obat, Indonesian Technical Advisory on Immunization (ITAGI), dan para Ahli terkait lain.
Terkait dengan EUA, lanjut Penny, hingga saat ini, Badan POM telah memberikan persetujuan penggunaan pada masa darurat kepada 6 jenis vaksin Covid-19, yaitu CoronaVac, Vaksin Covid-19 (produksi Bio Farma Sinovac), AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, dan Comirnaty (Pfizer).
Sebelum didistribusikan dan digunakan, Badan POM melakukan pengawalan mutu terhadap setiap batch vaksin yang sudah mendapatkan EUA tersebut melalui sampling dan pengujian di Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan dalam rangka lot release.
Tidak hanya itu, Penny mengatakan, Badan POM juga terus mengawasi jalannya vaksinasi di Indonesia agar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dapat berjalan lancar dan aman, melalui kegiatan pengawasan pasca disetujui suatu EUA vaksin Covid-19.
"Kami melakukan kegiatan pengawasan di jalur distribusi hingga pelayanan kesehatan dan juga melakukan sampling dan pengujian dalam rangka pengawasan mutu serta surveilan keamanan vaksin atau pemantauan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) bersama Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan seluruh Indonesia," papar Penny.
Penny juga meminta masyarakat tidak ragu untuk melakukan vaksinasi. Sebab dengan vaksin, maka mencegah infeksi dan sakit. Walaupun terinfeksi pun akan mengurangi penyakit berat.
"Selain vaksinasi, yang tidak boleh dilupakan adalah disiplin pada protokol kesehatan dengan menjalankan protokol kesehatan, terutama memakai masker dan mematuhi aturan pembatasan mobilitas yang ditetapkan pemerintah," kata Penny.