1. Home
  2. ยป
  3. Serius
25 Juni 2021 20:26

Kemenkes kaji penggunaan vaksin Covid-19 untuk anak usia 3-17 tahun

Menkes ingin menekan angka penularan Covid-19 pada anak. Irsandy Dwi

Brilio.net - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan kajian terkait melakukan vaksinasi pada anak.

"Kita sedang mengkaji vaksin-vaksin mana yang sudah memiliki emergency use authorization untuk usia muda," kata Budi seperti yang brilio.net kutip dalam konferensi pers Update Penanganan Covid-19 yang disiarkan melalui YouTube Kementerian Kesehatan RI, Jumat (25/6).

BACA JUGA :
Pasien Covid-19 di RSUD Bekasi penuh, ada yang dirawat di jalanan


Gunadi menjelaskan akan ada dua jenis vaksin Covid-19 yang dikaji dan nantinya digunakan pada anak. Pertama, vaksin Sinovac buatan Sinovac Biotech Ltd asal China. Kedua, Pfizer vaksin yang merupakan produksi Amerika Serikat.

Budi juga mengatakan bahwa vaksin Sinovac sudah memiliki ermergency use authorization dan bisa digunakan untuk anak 3-17 tahun. Sedangkan untuk vaksin Pfizer telah memiliki ermergency use authorization untuk anak 12-17 tahun.

"Itu sudah keluar emergency use authorization-nya," ungkap Budi.

BACA JUGA :
Orang pernah terkena Covid-19 kembali terpapar, ini penjelasan ahli

Budi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) untuk meninjau segala masukan terkait peluang penggunaan vaksin Sinovac dan Pfizer untuk anak.

foto: YouTube/Kementerian Kesehatan RI

Setelah nanti semua masukan dari pihak-pihak terkait sudah masuk, maka pemerintah akan memutuskan penggunaan vaksin Covid-19 untuk anak mulai dari usia berapa hingga berapa.

"Sehingga kita bisa mengeluarkan keputusan yang komprehensif berdasarkan data yang ada di kita, data penggunaan di negara-negara lain dan juga data ilmiah kesehatan emergency authorization yang sudah diberikan terhadap perusahaan vaksin tersebut," kata Budi.

Perlu diketahui, data yang berasal dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), kematian anak yang disebabkan oleh Covid-19 di Indonesia merupakan tertinggi di dunia. Hal itu didapatkan bersal dari data case fatality atau tingkat kematian pada anak akibat virus SARS-CoV-2 itu.

"Data IDAI menunjukkan case fatality ratenya itu adalah 3-5 persen. Jadi kita ini kematian yang paling banyak di dunia," kata Ketua Umum IDAI, Aman Bhakti Pulungan beberapa waktu lalu.

Aman Bhakti menjelaskan, dari seluruh kasus Covid-19 di Indonesia, ada 12,5 persen kasus Covid-19 yang terjadi pada anak 0-18 tahun, dan angka itu terbilang cukup besar dan perlu penanganan serius.

Selain itu, Menkes juga mengimbau agar orang tua bisa lebih menjaga anaknya agar menekan penularan virus Covid-19 pada anak 0-18 tahun.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags