1. Home
  2. »
  3. Serius
9 September 2021 20:54

Ketua KPI izinkan Saiful Jamil tampil di TV dengan syarat ini

Ketua KPI menjelaskan tidak ada larangan terkait penayangan Saipul Jamil. Namun, konten yang disajikan bukanlah dalam konteks hiburan. Rizka Mifta
Sumber HL: YouTube/Deddy Corbuzier dan YouTube/Cobaz TV

Brilio.net - Munculnya kembali Saipul Jamil di televisi masih menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Hal ini bermula sejak pembebasannya yang meriah pada 2 September 2021 lalu. Kemunculannya kembali di TV ini membuat sejumlah warganet melayangkan aksi protes, tak terkecuali datang dari para seleb Tanah Air. Terhitung sudah 300 ratus ribu warganet yang menandatangani petisi boikot Saipul Jamil.

Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua KPI mengeluarkan pernyataan baru belum lama ini. Melalui channel YouTube milik Deddy Corbuzier, Agung Suprio, tak melarang pedangdut itu tampil di TV. Namun izin penayangan Saipul Jamil harus diperhatikan berdasarkan tujuannya. Pihaknya tidak mengizinkan jika penyanyi itu tampil dalam konteks hiburan.

BACA JUGA :
Glorifikasi pembebasan Saipul Jamil, 9 seleb ini beri pesan menohok


"Kita buat surat, kita mengecam glorifikasinya, enggak boleh. Yang kedua, dia bisa tampil untuk kepentingan edukasi, misal, dia hadir sebagai bahaya predator, kan bisa juga dia ditampilkan seperti itu. Kalau untuk hiburan belum bisa di surat yang kami kirim ke lembaga penyiaran," ujar Agung kepada Deddy Corbuzier pada Kamis (9/9).

foto: YouTube/Deddy Corbuzier

BACA JUGA :
Tanggapan KPI soal boikot Saipul Jamil di TV, singgung trauma korban

Agung menjelaskan tidak ada larangan terkait penayangan Saipul Jamil. Akan tetapi harus dipahami, konten yang disajikan bukanlah dalam konteks hiburan.

"Kita singkirkan HAM sementara, toh dia boleh tampil dalam konteks edukasi. Ini kita enggak melarang, tapi membatasi, harus dipahami. Jadi enggak ada pelarangan, enggak boleh ke mana-mana, ini membatasi," ujar Agung.

Dalam pernyataan tersebut Agung juga memberikan penjelasan bahwa pihaknya memahami masyarakat yang membandingkan dengan pelaku kejahatan lain yang masih bisa tampil di TV, seperti halnya pengguna narkoba dan asusila. Untuk pengambilan keputusan, KPI mengambil referensi dari penanganan kasus kejahatan seksual yang pernah terjadi di luar negeri.


foto: YouTube/Deddy Corbuzier

"Lihat referensi dari luar negeri, dibatasi, bahkan pelaku kejahatan seksual dipasangi pelacak, karena perilaku seperti ini bisa muncul kembali," ujar Agung.

Agung menambahkan, glorifikasi terhadap Saipul Jamil tidak layak untuk dilakukan. Secara pribadi ia pun mengaku tak nyaman apabila melihat hal serupa. Ia juga mengkhawatirkan kondisi pihak korban apabila Saipul tampil dengan mudah di televisi.

"Apakah dia layak diglorifikasikan? Enggak layaklah, kalau gue bukan anggota KPI, gue muntah, gue enggak suka tayangan itu," ujarnya.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags