Brilio.net - Munculnya wabah virus corona telah memberikan tekanan besar bagi masyarakat di berbagai negara di dunia, termasuk di Indonesia. Tekanan tersebut menghasilkan ketakutan yang teramat dalam bagi masyarakat di Indonesia. Bahkan karena takut tertular infeksi virus corona, terdapat sejumlah warga yang tega menolak jenazah positif Covid-19 untuk dikuburkan di sekitar lingkungannya.
Penolakan tersebut membuat relawan merasa prihatin dengan kondisi jenazah yang sulit menemukan tempat peristirahat terakhir. Keprihatinan relawan memunculkan aksi untuk menyediakan lahan pemakaman bagi pasien meninggal dunia akibat Covid-19. Dilansir brilio.net dari liputan6, Rabu (8/4), Asep Irawan yang merupakan CEO Sinergi Foundation, berinisiatif mengalokasikan 1 blok lahan Firdaus Memorial Park (FMP), Bandung, sebanyak 10 kavling untuk jenazah Covid-19.
BACA JUGA :
Tata cara mengurus jenazah meninggal dunia karena virus corona
"Dari jumlah 10 kavling tersebut, memiliki daya tampung sebanyak 60 jenazah. Di mana setiap kavlingnya terdapat dua lubang liang lahat, dan setiap lubang liang lahat dapat diisi hingga tiga jenazah," ujar Asep dalam keterangannya, Rabu (8/4).
Meskipun begitu, Asep mengaku tetap mengikuti arahan Bimas Islam Kementerian Agama terkait protokol pemakaman agar tetap sesuai aturan. Seperti lokasi penguburan yang memiliki jarak 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk air minum, dan juga berjarak kurang lebih 500 meter dari pemukiman warga.
"Jenazah harus dikubur di kedalaman, sekurang-kurangnya 2,5 meter lalu ditutupi dengan tanah setinggi 1 meter," jelas Asep.
BACA JUGA :
Viral, paramedis dilempari batu saat bawa jenazah pasien corona
Selama prosesi pemakaman, petugas akan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar protokol pemakaman jenazah terinfeksi Covid-19. Relawan juga menyediakan fasilitas lain, seperti sanitizer booth yang tersedia di pintu masuk area makam.
Asep menjelaskan bahwa setelah semua prosedur jenazah dilaksanakan dengan baik, barulah pihak keluarga dapat turut serta dalam prosesi pemakaman jenazah.