Brilio.net - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini mengumumkan akan menaikkan harga tiket Candi Borobudur serta menerapkan pembatasan jumlah pengunjung. Kebijakan pengaturan kunjungan wisatawan yang naik ke bangunan Candi Borobudur dilakukan sebagai bentuk pertimbangan aspek konservasi.
Luhur Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa ke depannya Candi Borobudur akan menerapkan sistem kuota bagi wisatawan yang ingin naik ke bangunan Candi Borobudur yaitu sekitar 1.200 orang per hari. Hal ini diputuskan untuk menjaga dan melestarikan bangunan Candi Borobudur yang mulai terdampak karena adanya kunjungan wisatawan dalam jumlah besar di masa sebelum pandemi.
BACA JUGA :
Harga naik Candi Borobudur untuk turis domestik dikenakan Rp 750 ribu
"Kami juga sepakat dan berencana untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari, dengan biaya 100 dolar Amerika untuk wisman dan turis domestik sebesar Rp 750 ribu. Khusus untuk pelajar, kami berikan biaya 5.000 rupiah saja. Sedangkan untuk masuk ke Kawasan Candi akan akan tetap mengikuti harga yang sudah berlaku, " kata Luhut melalui akun Instagramnya.
Rencana kenaikan harga tiket itu pun menui banyak kontra. Masyarakat menilai tiket Candi Borobuduritu terlalu kemahalan. Apalagi kenaikan harga tiket itu terlalu tinggi.
Direktur Utama PT TWC, Edy Setijono angkat bicara soal kabar tiketnaik Candi Borobudur itu. Ia mendukung kebijakan kuota dengan tiket khusus sebagai kebijakan yang mengedepankan aspek konservasi.
BACA JUGA :
Sepuluh Indonesia, perjalanan wisata fotografi ke 10 Bali baru
"Berdasarkan hasil monitoring dari Balai Konservasi Borobudur terkait pelestarian Candi Borobudur, ditemukan bagian dengan kondisi keausan batu dan kerusakan di beberapa bagian relief. Jumlah pengunjung yang melebihi kapasitas dikhawatirkan akan berdampak pada kelestarian Candi Borobudur serta potensi penurunan kontur tanah Candi Borobudur, " kata Edy Setijono.
foto: borobudurpark.com
Merujukpada keterangan yang disampaikan oleh Menteri Luhut Binsar Pandjaitan, bahwa pengaturan kuota kunjungan 1.200 wisatawan per hari adalah kuota khusus untuk wisatawan yang naik ke bangunan Candi Borobudur. Wisatawan reguler diperbolehkan berwisata di Taman Wisata Candi Borobudur sampai batas pelataran candi, namun tidak diperbolehkan untuk naik ke bangunan Candi Borobudur.
"Kami tengah mempersiapkan Standard Operasional Procedure (SOP) untuk teknis pelaksanaan dengan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Borobudur (BKB). SOP ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan terhadap wisatawan, " jelasnya.
Nantinya, para pengunjung yang akan naik ke Candi Borobudur akan menggunakan alas kaki khusus dan didampingi oleh pemandu wisata yang telah memiliki sertifikat kompetensi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta sertifikat dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Kami tetap mengakomodir wisatawan reguler yang akan berkunjung ke Taman Wisata Candi Borobudur dengan harga tiket untuk wisatawan domestik sebesar Rp 50.000, wisatawan domestik (anak) Rp 25.000, wisatawan mancanegara sebesar USD 25 atau sekitar Rp360.000 serta wisatawan mancanegara (anak) sebesar USD 15 atau sekitar Rp 216.000," ujar Edy Setijono.
Reporter: Dewi Suci Rahmadhani