Brilio.net - Polri akhirnya resmi menahan istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathidi Rutan Mabes Polri. Penahanan itu disampaikan langsung Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Jumat (30/9).
"Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari ini Saudara PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Listyo Sigit dalam jumpa pers perkembangan kasus penanganan Brigadir J, Jumat (30/9).
BACA JUGA :
Alasan Polri tak ungkap hasil tes kebohongan Ferdy Sambo dan Putri
ListyoSigit juga menyatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan, kondisi Putri Candrawathi dalam keadaan sehat. Seperti diketahui, Putri Candrawathi mendatangani di Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022) untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, Jumat (30/9).
"Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatan baik jasmani dan pemeriksaan psikologis. Baru saja kami mendapatkan laporan bahwa terkait kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC saat ini dalam keadaan baik," katanya.
Terkait kasus Sambo, Kapolri kembali menegaskan komitmen Polri untuk memprosesnya secara transparan. Pengusutan dan penuntasan kasus Sambo secara transparan ini menurut Kapolri sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA :
Pasangan ini parodikan gaya Sambo dan istri saat rekonstruksi, mirip
"Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi," tegas Kapolri.