Brilio.net - Pemilu 2019 telah usai pada Rabu (17/4). Namun hasil dari pemilu ini baru bisa diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Mei mendatang. Petugas penyelenggara Pemilu masih disibukkan dengan penghitungan suara dan banyak pengurusan data lainnya.
Pemilu 2019 cukup rumit dan melelahkan. Dalam pemilu ini, yang dipilih ialah capres, cawapres sekaligus anggota legislatif. Surat suaranya juga cukup banyak dan perlu dijaga ketat oleh penyelenggara pemilu.
BACA JUGA :
Nicholas Saputra: Lihat boleh, ngintip jangan
Beberapa petugas penyelenggara dan pengamanan Pemilu 2019 telah bekerja keras sejak berbulan-bulan sebelum diadakan pemilu hingga pasca pemilu. Dilansir brilio.net dari Antara, Senin (22/4), kerja keras ini membuat beberapa penyelenggara pemilu kelelahan. Banyak yang sakit hingga meninggal dunia akibat lelah.
KPU menyebutkan sebanyak 54 orang petugas penyelenggara pemilu meninggal akibat sakit dan kecelakaan. Sementara 32 orang petugas masih dalam kondisi sakit.
"Sebanyak 86 petugas mengalami musibah saat pelaksanaan Pemilu. 54 orang di antaranya meninggal dunia, sementara 32 orang lainnya sakit," kata Komisioner KPU, Viryan Azis.
BACA JUGA :
5 Seleb nyaleg di Pemilu 2019 ini terancam gagal duduk di kursi DPR
Viryan Azis membenarkan bahwa korban meninggal kebanyakan karena kelelahan. Mengenai kejadian ini, pihaknya mengaku sangat sedih.
"Sedih sekali melihat teman-teman kami berguguran. Mereka pahlawan pemilu Indonesia 2019," ujar Viryan.
Banyaknya agenda usai Pemilu 2019 juga memungkinkan akan banyak petugas pemilu yang sakit. Saat ini masih berlangsung proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
"Petugas KPPS, PPS dan PPK terus merekap suara. Itu data tadi malam," kata dia.
Fenomena ini membuat KPU berharap ada fasilitas khusus untuk petugas pemilu. KPU berharap ada layanan kesehatan gratis dari Kemenkes/Pemda di setiap kecamatan untuk memberi layanan kesehatan kepada jajaran penyelenggara pemilu.
"Saya harap ada layanan kesehatan kepada petugas penyelenggara pemilu, baik KPPS, PPS, PPK, dan pengawas TPS, PPL serta Panwascam hingga para saksi dari peserta pemilu," imbuh Viryan.