Brilio.net - Pengakuan dari Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Denny Indrayana membuat pengakuan mengejutkan, di mana pengakuan tersebut mengenai anggaran yang telah dihabiskan untuk mengkopi berkas barang bukti di sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Tak tanggung-tanggung, anggaran yang dihabiskan mencapai miliaran rupiah.
"Jadi enggak perlulah kita meng-copy sedemikian banyak kertas, karena satu mahal, miliaran, kalau 800 ribu TPS kali 12 saja udah berapa itu," kata Denny jelang sidang putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat yang dilansir dari liputan6.com, Kamis (27/6).
Menurut Denny, MK bisa konsisten melakukan digitalisasi. Mahkamah disebut juga tidak punya waktu membaca semua secara spesifik barang bukti dalam bentuk kertas.
"Karena toh dengan waktu yang ada, majelis juga tidak punya waktu untuk membaca semua dokumen itu secara spesifik," kata dia.
Selain itu, menurut Denny dengan masih menggunakan kertas, artinya tidak ramah lingkungan.
"Tidak ramah lingkungan, sebab kita tahu kertas kita tahu dari kayu, dan itu berarti kita merusak lingkungan," kata dia.
Sementara itu, Koordinator Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, menyebut apa yang diucapkan Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf soal kemenangan di sidang MK bak peramal. Dia menyebut apa yang dituturkan sebagai sikap terlalu percaya diri atau kepedean.
"Terlalu over confident. Kalau saya bukan peramal, masa tim hukum Jokowi peramal?" kata BW di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019)
Meskipun BW optimis atas putusan MK yang akan dibacakan hari ini, ia mengatakan belum memiliki sikap apa pun. Dia mengaku akan menyerahkan semuanya kepada pemberi kuasa, yakni Prabowo dan Sandiaga.
"Jangan dorong saya mengeluarkan sesuatu di luar otoritas, kan saya dapat kuasa untuk bukan menerima atau menolak putusan," kata BW.