1. Home
  2. »
  3. Serius
18 Maret 2020 20:17

Lawan corona, ini arti lockdown dan penerapannya di beberapa negara

Selain lockdown, kebijakan penanggulangan virus corona adalah social distancing, karantina, dan isolasi. Trinanda Rizqi

Brilio.net - Virus corona (COVID-19) sudah menyebar di berbagai negara. Tiap negara mempunyai protokol atau kebijakannya sendiri dalam menangani sekaligus menghambat penyebaran virus ini.

Semenjak mewabahnya virus corona, banyak kata yang menjadi populer, salah satunya adalah lockdown. Ada sedikit perbedaan pengertian lockdown karena mewabahnya virus corona dengan lockdown secara umum.

BACA JUGA :
Kini di-lockdown, Dewi Gita ceritakan perjalanan ke Prancis


Beda lockdown corona dan lockdown secara umum

Menurut Wikipedia, lockdown adalah protokol darurat yang umumnya digunakan untuk mencegah orang-orang meninggalkan area tertentu. Kebijakan tersebut dibuat oleh pejabat di suatu negara, biasanya oleh seorang presiden ataupun perdana menteri.

Menurut Oxford University Press, pengertian lockdown adalah sebuah perintah resmi untuk mengendalikan pergerakan orang atau kendaraan di dalam suatu wilayah karena adanya situasi berbahaya.

BACA JUGA :
12 Negara ini menerapkan kebijakan lockdown

Sedangkan menurut Lindsay Wiley, Profesor Hukum dan Etika Kesehatan Publik dari Washington College, melalui akun Twitter @ProfLWiley, istilah lockdown yang selama ini sering digunakan pers dalam memberitakan isu corona bukan istilah teknis yang punya arti spesifik.

Dia mengatakan, lockdown dalam perspektif kesehatan publik jika merujuk apa yang sudah China dan Italia lakukan adalah upaya menciptakan sebuah karantina geografis, atau dikenal juga sebagai cordon sanitaire.

Dalam cuitannya, Wiley mengatakan, cordon sanitaire berarti membuat sebuah pembatas dan mencoba untuk menghentikan orang untuk masuk atau keluar (dari sebuah wilayah tertentu) dengan pengecualian untuk pengiriman barang atau orang untuk menjaga keperluan penting.

Pada intinya, lockdown merupakan sebuah kebijakan pengamanan terhadap sebuah ancaman (dalam hal ini penyebaran virus corona). Kebijakan ini harus lengkap dengan jaminan keamanan dan keperluan sosial untuk warga, seperti suplai makanan, kesehatan, pendidikan dan hal penting lainnya meskipun sedang diisolasi.

Risiko atau dampak lockdown

Sebagian negara yang warganya terjangkit corona hanya memberi imbauan kepada warganya untuk tidak keluar rumah. Biasanya disertai juga kebijakan libur sekolah maupun work from home.

Ini dilakukan karena setiap kebijakan biasanya memiliki risiko, termasuk lockdown. Berbagai risiko itulah yang membuat sebagian negara belum atau bahkan tidak melakukan kebijakan lockdown.

Para ahli keuangan berbicara tentang berbagai risiko yang akan dihadapi jika negara melakukan lokcdown. Misalnya, risiko kredit, tingkat bunga, politik, inflasi dan berbagai risiko lainnya.

Seorang ekonom Wall Street berbicara tentang dampak bisnis dari virus corona dengan menyebutnya 'risiko terkunci'. Artinya, kemungkinan seseorang berada di dekat orang lain yang terkena virus COVID-19 dan menemukan diri di karantina selama berminggu-minggu.

Hal tersebut membutuhkan biaya yang mahal dan membuat tidak nyaman, bahkan ketika kita tidak terinfeksi.

Selain adanya berbagai risiko, faktor lainnya mungkin karena tidak siapnya suatu negara dalam melakukan lockdown. Negara harus bertanggung jawab dalam kesehatan hingga kebutuhan hidup warga seperti keperluan logistik selama lockdown.

Negara yang terapkan lockdown

Saat ini ada sekitar 12 negara yang melakukan lockdwon, entah dalam skala nasional ataupun beberapa kota saja. Tiap negara mempunyai jangka waktu yang berbeda dalam menerapkan lockdown.

- China

China telah menerapkan lockdown pada awal Januari 2020. Menurut The Wall Street Journal, pada puncaknya karantina China diberlakukan di setidaknya 20 provinsi dan wilayah.

- Italia

Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte mengumumkan lockdown pada awal Maret. Sekitar 60 juta warga terdampak. Perjalanan dibatasi, banyak sekolah dan kantor diliburkan, dan larangan pergi ke tempat umum dan acara yang ramai pengunjung.

- Filipina

Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengumumkan lock down di Ibu Kota Filipina, Manila, pada Kamis (12/3).

- Denmark

Lock down berlaku di seluruh negeri mulai tanggal 14 Maret dan akan berlangsung setidaknya hingga 13 April 2020.

- Spanyol

Pemerintah setempat memberlakukan lockdown mulai Sabtu (14/3) hingga 15 hari ke depan.

- Irlandia

Irlandia mengumumkan lockdown nasional pada 12 Maret. Semua sekolah, perguruan tinggi, fasilitas penitipan anak, dan lembaga budaya resmi ditutup.

- El Salvador

Presiden El Salvador Nayib Bukele mengumumkan status alerta naranja (peringatan oranye) pada hari Rabu lalu. Ia memberlakukan karantina nasional pada 6,4 juta warga negara, menutup sekolah selama tiga minggu, dan juga karantina 30 hari di Salvador bagi mereka yang baru kembali dari luar negeri.

- Polandia

Polandia melarang orang asing memasuki negara itu serta menutup semua restoran, bar, dan kasino. Ini diumumkan Perdana Menteri Polandia Mateusz Morawiecki pada Jumat (13/3) lalu.

- Selandia Baru

Perdana Menteri Jacinda Ardern memberlakukan karantina 14 hari wajib untuk semua orang yang memasuki negara itu. Semua kapal pesiar tidak akan diizinkan untuk berlabuh di negara itu sampai 30 Juni mendatang.

- Prancis

Prancis menerapkan lockdown 15 hari mulai Senin (16/3).

- Lebanon

Lebanon pada Minggu lalu (15/3) mendesak warga untuk tetap tinggal di rumah selama dua minggu ke depan.

- Malaysia

Malaysia memutuskan untuk menutup negaranya mulai 18 Maret hingga 31 Maret. Hal ini disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Muhyiddin Yassin pada Senin malam. "Pemerintah melihat kondisi yang makin serius, terutama dengan perkembangan penularan di gelombang kedua," ujarnya dilansir dari South China Morning Post.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags