Brilio.net - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menghapus sejumlah lembaga pemerintah yang tidak dibutuhkan lagi dalam mendukung roda pemerintahan. Alasannya agar tidak buang-buang waktu.
"Kita sudah terlalu banyak lembaga sehingga saling tumpang tindih. Jadi tidak efisien. Ini tugas kita yang mudah-mudah sulit," kata Jokowi di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (26/5).
Dilansir brilio.net dari Liputan6, Senin (27/5), Jokowi menegaskan akan mereformasi birokrasi di periode kedua pemerintahannya. Salah satu caranya dengan menghapus sejumlah lembaga non struktural (LNS) berupa badan maupun komisi. Pembubaran itu tercantum di antaranya dalam Perpres No 176 Tahun 2014.
"Dalam lima tahun kita bubarkan 23 lembaga yang dilihat tidak relevan dengan waktu dan zaman. Ke depan akan lebih banyak lembaga yang memang kita tidak perlukan akan dihapus dan ditiadakan," ujarnya.
Namun, Jokowi belum memerinci lembaga apa saja yang mungkin akan dihapuskan tersebut. Berikut daftar 23 lembaga yang dibubarkan Presiden Jokowi:
Perpres No 176 Tahun 2014:
1. Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional RI
2. Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
3. Dewan Buku Nasional
4. Komisi Hukum Nasional
5. Badan Kebijakansanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Nasional
6. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
7. Badan Pengembangan Kawasan Pembangunan Ekonomi Terpadu
8. Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak
9. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
10. Dewan Gula Indonesia
Perpres Nomor 16 Tahun 2015:
11. Badan Pengelolaan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut
12 Dewan Nasional Perubahan Iklim
Perpres No 116 Tahun 2016:
13. Badan Benih Nasional
14. Badan Pengendali Bimbingan Massal
15. Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan
16. Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus, Pulau Batam, Pulau Bintan, Pulau Karimun
17. Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi
18. Dewan Kelautan Indonesia
19. Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
20. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional
21. Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis
Perpres 124 Tahun 2016
22. Komisi Penanggulangan AIDS Nasional
Perpres No 21 Tahun 2017:
23. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
BACA JUGA :
7 Tuntutan Prabowo-Sandi ke MK, salah satunya jadi pemenang Pilpres