Brilio.net - Kasus pembunuhan keji yang menewaskan Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon pada 2016 belum menemukan titik terang. Kendati pihak kepolisian sudah menangkap Pegi Setiawan, salah satu DPO yang lama buron, namun masih banyak kejanggalan yang terjadi. Secara mengejutkan, pihak Polda Jabar mengumumkan menghapus dua dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan menetapkan Pegi Setiawan (PS) sebagai DPO terakhir.
Seiring dengan hal tersebut, baru-baru ini, Linda yang disebut saksi kunci sekaligus sahabat Vina Cirebon mengungkap pelaku lain yang jadi dalang pembunuhan. Dalam akun Instagram Hotman Paris, mengunggah video Linda yang diduga tengah kerasukan arwah Vina.
BACA JUGA :
Hapus 2 DPO usai penangkapan Pegi Setiawan, keluarga Vina Cirebon pertanyakan keputusan Polda Jabar
"Dua hari lalu, Linda kesurupan lagi," tulis Hotman Paris Hutapea dalam keterangan unggahannya, Senin (27/5).
BACA JUGA :
Sebut tersangka hanya ada 9, Polda Jawa Barat hapus 2 DPO pembunuhan Vina setelah menangkap Pegi
Dalam unggahan-nya, Hotman juga menyebutkan bahwa Polda Jawa Barat akan memeriksa Linda sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya yang terjadi 8 tahun silam.
"Hari ini, tanggal 27 Mei 2024, siang ini, Polda Jabar akan memeriksa Linda sebagai saksi," tambah Hotman.
Seolah tak tenang pelaku pembunuhannya masih berkeliaran, arwah Vina menyebut ada nama baru yang jadi dalang pembunuhan. Dengan menangis dan menunjukkan ekspresi kesedihan mendalam, arwah Vina menyinggung jika sosok tersebut pernah dibahas di akun YouTube Jejak Backpacker.
"Itu yang di Jejak Backpacker itu, Melmel itu," ujar Linda.
Linda mengatakan, bahwa sosok bernama Melmel yang rekaman suaranya diputar di kanal YouTube Jejak Backpacker merupakan salah satu orang yang ikut memukul dan memperkosa Vina. Dia pun meminta agar pihak kepolisian kembali memeriksa ulang rekaman suara tersebut.
"Telaah lagi itu suaranya. Minta keterangan ke dia. Itu beda pasti. Dia berbelit-belit, dia ngeraguin. Ikut pukulin, ikut perkosa," kata Linda saat kerasukan arwah Vina.
Linda menyebut Melmel bukan nama asli orang yang dimaksud. Namun, dia sendiri tidak tahu siapa identitas aslinya. "Namanya bukan Melmel, aku nggak tahu. Tapi itu, Vina kan nggak kenal," tuturnya
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan membenarkan akan memeriksa Linda untuk dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky (Eky). Pemeriksaan diagendakan pada hari ini, Senin 27 Mei 2024.
"Iya. Rencana hari ini (diperiksa)," ujar Surawan, dilansir dari liputan6.com.
Sayangnya, hingga kini Linda belum memenuhi panggilan polisi. "Belum (hadir). Lagi dikomunikasikan," ucap dia.
Sebelumnya, kasus pembunuhan disertai pemerkosaan diungkap kepolisian usai menerima laporan dari orang Muhammad Rizky Rudiana alias Rizky, Iptu Rudiana di Polres Cirebon Kota pada Agustus 2016. Adapun, laporan polisi tercatat dengan nomor: 953/b/VIII/2016 Jabar/Cirebon kota tertanggal tanggal 31 Agustus 2016.
Dalam kasus ini, delapan orang tersangka telah dijatuhi vonis oleh majelis hakim setempat. Sisa satu orang tersangka lain atas nama Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan ditetapkan menjadi tersangka yang menewaskan Vina dan Eky di Jembatan Layang Talun, Cirebon, Jawa Barat pada Agustus 2016.