Brilio.net - Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD sejauh ini mengikuti sengketa Pilpres 2019. Menurutnya apa yang dilakukan oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sangat profesional, di mana dianggap adil dan tegas dalam persidangan tersebut.
"Menurut saya Hakim MK sampai sidang ketiga hari ini sudah profesional dan tegas," kata Mahfud yang dilansir dari Antara, Kamis (20/6).
Mahfud MD bahkan mengatakan bahwa ketegasan Majelis Hakim sudah terlihat sejak di hari pertama persidangan. Di mana kala itu hakim memberikan waktu kepada para pihak dalam perkara untuk menyampaikan dalil gugatan dan jawaban dengan durasi yang adil.
"Hari pertama memberi waktu tiga jam kepada Pemohon menyampaikan permohonan. Kemudian hari kedua memberikan waktu tiga jam juga kepada Termohon dan Pihak Terkait untuk menjawab. Itu kan adil," kata Mahfud.
Ia juga menuturkan bahwa Majelis Hakim MK dengan tegas menetapkan membatasi saksi yang dihadirkan para pihak, yakni maksimal 15 saksi dan dua orang ahli.
"Tadi juga saya dengar hakim minta pasangan calon 02 memverifikasi data-data yagn diambil, kalau jam 12 belum tersusun dianggap tidak ada bukti. Dan ternyata pasangan calon 02 menarik semua dokumen C1, saya kira MK sudah benar," Ujarnya lagi.
Selalu Mantan Ketua MK ia menilai bahwa seorang hakim sudah mengetahui arah gugatan sejak awal. Hanya saja hakim harus menahan diri. Ia pun menegaskan bahwa MK saat ini bersikap profesional dengan tidak memihak dan tidak menyepelekan setiap data yang masuk.