1. Home
  2. ยป
  3. Serius
9 Desember 2024 16:15

Masih banyak guru madrasah belum dapat jaminan sosial, anggaran terbatas atau kurangnya prioritas?

Soal kesejahteraan guru madrasah tak boleh dipandang sebelah mata. Brilio.net

Brilio.net - Di balik berita baik tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk guru madrasah Non ASN, terselip fakta bahwa ternyata masih banyak guru yang belum tersentuh program ini. Apakah hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran, ataukah kurangnya prioritas terhadap kesejahteraan guru madrasah?

Yang jelas, Kementerian Agama (Kemenag) mencatat baru 388 ribu guru dan tenaga pendidik madrasah yang memiliki perlindungan ketenagakerjaan dari BPJS pada periode 2023-2024. Angka ini baru mencakup 60% dari total GTK madrasah di Indonesia. Sisanya, yaitu sekitar 40%, masih mengajar tanpa perlindungan sosial. Padahal, guru madrasah kerap jadi garda terdepan pendidikan, terutama di pelosok desa yang sering tak terjamah kebijakan.

BACA JUGA :
Ribuan guru madrasah tak punya jaminan ketenagakerjaan, ikhlas mengajar tanpa perlindungan


Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, mengakui bahwa perlu ada akselerasi untuk mencapai perlindungan menyeluruh.

"Masih banyak guru yang belum terlindungi. Kami butuh dukungan regulasi agar semua guru mendapatkan haknya," tegasnya dikutip brilio.net dari Kemenag.

BACA JUGA :
Guru agama patut berbahagia, Kemenag pastikan guru non-PNS dapat insentif tahun 2025

foto: kemenag.go.id

Kemenag telah mengalokasikan Rp21,483 miliar untuk memberikan Jamsostek kepada 165.768 guru madrasah Non ASN. Namun, dengan jumlah guru yang terus bertambah dan risiko kerja yang nyata, apakah alokasi ini cukup untuk jangka panjang?

Selain anggaran, kurangnya prioritas juga menjadi sorotan. Soal kenaikan tunjangan guru saja, tentu ada perbedaan yang signifikan antara guru madrasah dan guru di sekolah konvensional. Hal ini kerap menimbulkan ketimpangan yang kesannya seolah guru di lingkup madrasah adalah tenaga pendidik "kelas dua. Soal keterbatasan, Menag sendiri pun mengakui bahwa anggaran di lingkup Kemenag memang begitu adanya.

Walaupun anggaran terbatas, kita tetap menampilkan satu penampilan yang luar biasa, kata Menag dalam keterangan persnya bebeapa waktu lalu.

Namun, dengan anggaran yang terbatas ini, ia telah mencanangkan insentif untuk guru non ASN mulai tahun 2025. Kemenag bakal mengalokasikan sedikitnya Rp897,1 miliar untuk insentif guru non-PNS tahun depan.

Kementerian Agama telah menganggarkan dana untuk Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan insentif guru non-PNS, ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam keterangan yang diterima brilio.net beberapa waktu lalu.

foto: kemenag.go.id

Dengan adanya langkah kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini setidaknya menjadi angin segar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru madrasah. Tentu saja harapannya jika kesejahteraan guru madrasah meningkat, maka kualitas pendidikan juga akan meningkat. Meskipun, dengan skema yang ada saat ini, tentu perlu diperhatikan lagi terkait dengan pendataan guru madrasah agar insentif maupun jaminan perlindungan bisa tepat sasaran.

Proses administratif untuk mendata dan memverifikasi guru yang layak mendapatkan jaminan memerlukan waktu yang tidak singkat. Padahal, guru yang belum terlindungi harus menanggung risiko kerja, seperti kecelakaan atau penyakit, tanpa bantuan negara. Hal ini tentu berdampak pada motivasi mereka, terlebih dengan gaji yang sering kali tidak sebanding dengan beban kerja.

Pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan guru madrasah sebagai bagian dari upaya menciptakan pendidikan berkualitas. Jika keterbatasan anggaran menjadi hambatan, maka prioritas perlu diarahkan untuk mengalokasikan dana lebih besar demi melindungi pahlawan pendidikan ini.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags