Brilio.net - Nama Nasarius, seorang satpam di Plaza Indonesia baru-baru ini menjadi sorotan publik atas aksinya yang diduga menganiaya anjing. Awalnya ia dikecam banyak pihak dan mendapatkan pemutusan hubungan kerja. Hingga akhirnya, permasalahan ini sampai pada tahap mediasi bersama pihak kepolisian.
Sambil tersedu-sedu, Nasarius memberikan klarifikasi bahwa yang dilakukannya semata-mata untuk menyelamatkan seekor anak kucing. Diketahui, anjing bernama Fay itu tengah menggigit anak kucing sehingga Nasarius memukul Fay agar segera melepas gigitannya. Pernyataan ini juga terbukti lewat rekaman video CCTV.
BACA JUGA :
Pria ini curhat rela antar jemput ibunda meski sibuk kerja dan kuliah, alasannya bikin haru
foto: Instagram/@polsekmetromenteng
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kapolsek Menteng, Kompol Bayu Marfiando. Setelah melakukan pemeriksaan, Nasarius hanya memberikan teguran kepada Fay. Bahkan tidak ditemukan luka-luka pada tubuh anjing tersebut.
BACA JUGA :
Minta maaf sambil terisak, alasan satpam mall Plaza Indonesia pukul anjing ini malah tuai perdebatan
"Lalu setelah dilakukan pemeriksaan kepada anjingnya tidak ditemukan luka-luka yang membahayakan," ujar Bayu dilansir brilio.net dari akun Instagram @polsekmetromenteng, Rabu (12/6).
Atas mediasi tersebut, vendor security K9 tempat Nasarius bekerja mengatakan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja. Dengan begitu, kasus pemukulan anjing ini dinyatakan berakhir secara damai.
"Bahwa terhadap karyawan kami atas nama Nasarius, kami menyatakan tidak akan dilakukan pemutusan hubungan kerja," tutur kuasa hukum vendor dalam proses mediasi.
foto: Instagram/@polsekmetromenteng
Pihak vendor K9 menjelaskan alasan yang membuat mereka membatalkan keputusan memecat Nasarius. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kondisi Fay yang baik-baik saja.
Selain itu, vendor K9 juga menyinggung soal pemutusan kerja sama antara pihaknya dengan plaza Indonesia. Sang kuasa hukum mengaku kalau Plaza Indonesia sudah mencoba untuk meminta melakukan diskusi lebih lanjut terkait kerja sama di antara dua pihak. Namun, detail kerja sama tersebut akan dibahas secara terpisah dari mediasi yang dilakukan oleh kepolisian.
Selanjutnya, kuasa hukum vendor K9 mengatakan telah menerima permohonan maaf dari Robby Purba dan Marlene Hariman yang telah membuat gaduh kasus ini. Dua orang tersebut juga hadir dalam proses mediasi dan menyampaikan permohonan maaf.
Atas kasus yang menuai sorotan masyarakat luas ini, vendor K9 juga menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya.
"Kami ingin menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia. Atas kejadian yang viral di media sosial belakangan ini," pungkasnya.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh KAPOLSEK METRO MENTENG (@polsekmetromenteng_official)