Brilio.net - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok divonis dua tahun penjara. Ahok dinyatakan bersalah melakukan penodaan/penistaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
Keputusan yang diambil hakim pada Selasa (9/5) pagi ini pun tentu memberatkan bagi para pendukung Ahok. Bagi mereka, Ahok sebenarnya tidak bermaksud untuk melukai perasaan umat Islam dengan mengutip surat Al-Maidah ayat 51.
BACA JUGA :
Saat pendukung Ahok yang mayoritas ibu-ibu menangis
Bahkan jauh sebelum hakim memvonis, sejumlah karangan bunga berisi pesan dukungan bagi Gubernur DKI Jakarta itu sudah muncul di Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
Ya, karangan bunga belakangan ini memang sedang tren di kalangan masyarakat. Karangan bunga dianggap bisa mewakili perasaan dan dukungan masyarakat secara tidak langsung bagi seseorang.
Contohnya saja, ketika pasangan Ahok-Djarot kalah di Pilgub DKI Jakarta versi lembaga hitung cepat, dalam sekejab Balai Kota Jakarta berubah menjadi warna warni karena hadirnya ratusan karangan bunga.
Karangan bunga kebanyakan berasal dari perorangan, kelompok atau komunitas. Pesan dalam karangan bunga itupun terbilang lucu-lucu, seperti 'Semangat Pak Ahok-Djarot', 'We Love You Pak Ahok-Djarot', 'Kami Menghormati Anda Pak Ahok-Djarot' dan masih banyak lagi.
BACA JUGA :
Kuasa hukum Ahok: Ada nuansa politis dalam putusan kasus Ahok
Tak hanya kasus Ahok, karangan bunga juga sempat membanjiri Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan beberapa hari lalu. Karangan bunga itu mayoritas berisi tentang dukungan masyarakat kepada Polri dalam menumpas radikalisme hingga seruan untuk menjaga Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila.
Nah, seperti kita ketahui, Ahok kini resmi ditahan dan dikabarkan sudah berada di Rutan Cipinang. Tak menutup kemungkinan area yang berada di Jakarta Timur itu akan kembali ikut banjir oleh karangan bunga. Mungkin kah? Yak, mari kita tunggu saja.