1. Home
  2. ยป
  3. Serius
11 November 2024 18:25

Mendikdasmen ingin bangun sekolah khusus untuk korban kekerasan, cegah pelajar putus sekolah

Wacana ini turut didukung Wapres Gibran. Setuju nggak kalau ada sekolah khusus yang dibangun untuk pelajar yang jadi korban kekerasan? Weni Arfiyani

Brilio.net - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyambut baik ide dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk mendirikan sekolah khusus bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan.

"Jangan sampai mereka justru harus keluar dari sekolah. Sebisa mungkin kita berikan perhatian khusus, bahkan kalau bisa dibuatkan sekolah khusus untuk mereka. Ini ide dari Pak Menteri, bukan saya. Dan menurut saya, ini ide yang sangat baik," ujar Wapres saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, Senin (11/11), seperti dikutip brilio.net dari ANTARA.

BACA JUGA :
Banyak pengajar bermasalah dengan siswa, Mendikdasmen terbuka dengan wacana UU Perlindungan Guru


Wapres mengungkapkan bahwa dirinya sudah membicarakan ide ini dengan Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan merasa penting untuk merealisasikannya. Tujuannya adalah agar anak-anak korban kekerasan, termasuk kekerasan seksual, mendapatkan perhatian yang mereka butuhkan tanpa harus dikeluarkan dari sekolah.

foto: kemendikbud.go.id

BACA JUGA :
Anggota dewan usulkan pendidikan SD negeri dan swasta gratis, mimpi sekolah bebas biaya di depan mata?

Wapres yakin ide ini akan mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto.

"Saya percaya, jika disampaikan kepada Pak Presiden Prabowo, beliau akan menyambut baik ide ini. Jadi, sekolah khusus untuk anak-anak korban kekerasan adalah sesuatu yang sangat positif," kata Wapres.

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam sambutannya menyampaikan bahwa rakor ini dihadiri oleh para kepala Dinas Pendidikan dari seluruh Indonesia serta sejumlah kepala daerah yang diundang secara khusus.

Acara ini bertujuan untuk memperbaiki kinerja terkait kebijakan-kebijakan yang telah dilaksanakan oleh kementerian.

Ada dua isu utama yang menjadi pembahasan dalam rakor, yakni kebijakan zonasi dan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), serta kebijakan guru yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kedua isu ini memang menjadi sorotan di masyarakat," ujar Abdul Mu'ti.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags