1. Home
  2. »
  3. Serius
15 Februari 2023 15:27

Momen isak tangis Bharada E pecah usai divonis 1,5 tahun, disambut riuh pendukungnya

Kejujuran Richard Eliezer yang membuat kasus pembunuhan Brigadir J jadi gamblang memengaruhi pada hasil keputusan akhir Majelis Hakim. Ferra Listianti

Brilio.net - Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dijatuhi hukuman pidana 1 tahun 6 bulan. Putusan ini dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2).

Mulanya, hakim meminta Richard untuk berdiri saat dibacakan vonisnya. Richard pun berdiri dengan tegang. Kemudian, setelah hakim membacakan vonis hukuman, Bharada E langsung tertunduk. Saat itu, terlihat Bharada E tak kuasa menahan tangis ketika mendengar vonis yang dibacakan.

BACA JUGA :
Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan, ini alasan yang memberatkan dan meringankan putusan


foto: liputan6.com

"Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan," ujar hakim dalam sidang, dilansir brilio.net dari liputan6.com, Rabu (15/2).

BACA JUGA :
Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara, lebih berat dari tuntutan jaksa

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags