1. Home
  2. »
  3. Serius
10 Oktober 2024 20:03

Momen Komeng protes ke ketua DPD RI karena ditugaskan di Komite II, bingung harus belajar ke mana

Dalam sidang paripurna, Kamis (10/10), Komeng berharap ditugaskan di Komite III yang berhubungan dengan seni. Editor
foto: Instagram/@komeng.original

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Alfiansyah Komeng, menyampaikan protes kepada Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, terkait penugasannya di Komite II. Dalam Sidang Paripurna ke-6 masa sidang I TMS 2024/2025 yang berlangsung pada Kamis (10/10), Komeng mengungkapkan harapannya untuk ditugaskan di Komite III, yang lebih berhubungan dengan seni dan kebudayaan.

Komeng menjelaskan bahwa ia kalah suara dalam pemilihan senator di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat, yang mengakibatkan penugasannya di Komite II. Ia mengaku tidak memahami tugas-tugas yang ada di Komite II DPD RI.


"Ini dapil saya di Jabar nih, banyakan emak-emak, pimpinan. Jadi tahu sendiri mulut emak-emak kan paling sakti di dunia. Nah saya ini sebenernya komitenya ingin di seni budaya, tapi saya habis dijenggutin jadi saya masuk ke Komite II yang saya tidak memahami, tadi soal pertanian," ungkap Komeng saat rapat.

Lebih lanjut, Komeng mengaku bingung tentang siapa yang bisa membantunya belajar mengenai tugas dan fungsi di Komite II. "Nah tadi kan pimpinan bilang itu harus mempelajari cepat. Pimpinan bisa mengarahkan saya, saya harus belajar ke mana? Nah itu. Terima kasih pimpinan," tambahnya.

Menanggapi pertanyaan Komeng, Sultan menyarankan agar ia mencoba bertahan di Komite II selama satu tahun untuk mempelajari tugas-tugas yang ada. Jika setelah satu tahun Komeng merasa belum memahami, barulah penugasannya dapat diubah.

"Nah, tapi kan sudah telanjur masuk ke pimpinan dan kita ketok. Bisa kalau seandainya pun sore nanti atau malam nanti pun temen-teman bersepakat berubah usulkan ke kami, nanti kita ketik lagi tapi. Kalau seandainya sepakat. Atau belajar dulu Pak Komeng setahun, ikuti saja keputusan ini, tahun depan berubah," kata Sultan.

Namun, meskipun ada keinginan untuk dipindahkan, senator dari Komite III tetap ingin bertahan di posisinya. Akhirnya, Sultan memutuskan untuk tetap menugaskan Komeng di Komite II DPD RI.

"Kami hanya menawarkan saja. Saya mengerti apa yang dimaksud Pak Komeng. Kalau temen-temen bertiga atau berempat setuju, ya sudah berembuk, kami jadikan keputusan yang tidak terpisahkan dari sekarang, kalau memang mau dipindah," ujarnya. "Udah belajar aja, belajar katanya," tambahnya.

Source: liputan6.com / Aries Setiawan
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan bantuan Artificial Intelligence dengan pemeriksaan dan kurasi oleh Editorial.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
MOST POPULAR
Today Tags