Brilio.net - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memutuskan untuk membatalkan kebijakan kenaikan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2024. Nadiem mengaku cemas melihat isu yang belakangan ini menjadi sorotan publik.
"Memang itu saya melihat beberapa angka-angkanya dan itu juga membuat saya pun cukup mencemaskan. Jadi saya sangat mengerti kekhawatiran tersebut," jelas Nadiem " kata Nadiem usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, dilansir brilio.net dari merdeka.com, Senin (27/5).
BACA JUGA :
Pemerintah potong gaji pegawai guna simpanan wajib tabungan perumahan, segini besarannya
Keputusan tersebut diambil setelah mendengarkan aspirasi dari mahasiswa, keluarga mahasiswa, dan masyarakat yang mengeluhkan soal kenaikan UKT. Sebab beberapa hari belakangan, banyak aksi protes dari mahasiswa yang tergabung lewat BEM untuk menghentikan kenaikan uang kuliah tunggal.
BACA JUGA :
Kelas BPJS Kesehatan dihapus, begini skema iuran, penggolongan dan layanan yang tidak ditanggung
"Jadi kemarin kami juga sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini," ujarnya lebih lanjut.
Nadiem pun menegaskan untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang terdampak kebijakan kenaikan UKT. Kementriannya akan kembali mengevaluasi satu per satu permintaan dari perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tahun depan.
"Untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut. Kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT, tapi itu pun untuk tahun berikutnya," katanya.
Menurutnya, kenaikan UKT harus mengedepankan asas keadilan dan kewajaran. Nadiem berjanji akan mengkaji masukan-masukan dari semua pihak terkait biaya UKT. Nadiem pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat terutama mahasiswa dan para rektor universitas yang telah memberikan masukan dan pandangannya.
"Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detilnya dalam waktu secepatnya," pungkas Nadiem.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, ramai diberitakan sejumlah kampus memberikan lompatan biaya UKT yang besar, seperti kenaikan dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 10 persen. Hal tersebut menjadi polemik hingga muncul gelombang demonstrasi dari berbagai mahasiswa perguruan tinggi negeri di sejumlah daerah.
Sementara itu, di tengah ramainya pemberitaan mengenai kenaikan UKT, terdapat salah satu kampus swasta yang menerapkan sistem pembayaran tidak seperti biasanya. Hal itu dilakukan oleh Universitas Muhammadiyah (UM) Maumere. Metode pembayaran yang unik itu disampaikan oleh salah satu alumninya yang diposting lewat instagram resmi kampus @unimof23.
Stivenia Angriati, alumni kampus tersebut mengatakan bahwa (UM) Maumere menawarkan solusi jika orang tua mahasiswanya sedang tidak punya uang, yakni dengan memperbolehkan mahasiswa membayar menggunakan hasil bumi.