1. Home
  2. ยป
  3. Serius
31 Agustus 2023 09:18

Nadiem Makarim tak wajibkan mahasiswa bikin skripsi sebagai syarat lulus kuliah, ini penggantinya

Status peraturan Menteri tersebut kini sudah mulai berlaku sejak 16 Agustus 2023 dan menjadi perundangan pada 18 Agustus 2023. Syeny Wulandari

Brilio.net - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim meluncurkan kebijakan untuk transformasi di bidang pendidikan. Salah satunya, kini mahasiswa S1 tidak lagi wajib menyusun skripsi sebagai syarat kelulusan.

Aturan mahasiswa tidak wajib skripsi ini tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Hal tersebut disampaikan Nadiem saat meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-26 yang bertajuk Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi yang juga disiarkan melalui platform YouTube.

BACA JUGA :
Kurikulum 2022 hapuskan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa bagi siswa SMA


"Pendidikan tinggi memiliki peran penting sebagai pendorong pertumbuhan yang berkelanjutan, persiapan SDM unggul, dan sebagai tulang punggung inovasi," ujar Nadiem Makarim.

Mengutip dari situs resmi Kemendikbudristek RI, peraturan baru ini telah ditetapkan sejak 16 Agustus 2023 dan menjadi perundangan pada 18 Agustus 2023. Status peraturan Menteri tersebut kini sudah mulai berlaku.

BACA JUGA :
Tangis pilu guru honorer curhat digaji cuma Rp 100 ribu per bulan

foto: YouTube/KEMENDIKBUD RI

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags