Brilio.net - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta pusat menjatuhkan vonis 20 tahun kepada Jessica Kumala Wongso. Sesaatpalu diketuk, ruang sidang langsung riuh. Para pengunjung langsung bersorak. Umumnya pendukung keluarga Mirna senang dengan vonis ini, walaupun banyak yang tetap berharap Jessica dihukum mati.
Selama sidang berlangsung, hanya ibu Mirna, Ni Ketut Sianty yang berada di ruang sidang. Lho ke mana yang lain? Rupanya, ayah Mirna, Edi Dermawan Salihin dan saudara kembar Mirna, Sendy Salihin memilih menyaksikan persidangan dari ruang tunggu pengadilan.
BACA JUGA :
Jessica: Keputusan hakim tidak adil dan berpihak
Tak ada reaksi berlebih dari keluarga Mirna menanggapi putusan tersebut. Ayah Mirna tidak peduli berapa lama hukuman yang dijatuhkan kepada Jessica. Putusan ini menurutnya sudah membuktikan bahwa Jessica bersalah. Kalau sampai kayak itu (Jessica) banyak di negeri ini hingga 10 atau 20 orang, maka bahaya negara kita. Yang penting sudah putus dulu nih, ujar Edi.
Selain keluarga Mirna, ada juga pengunjung sidang yang datang dari luar kota. Salah satunya, Ade, asal Lampung. " Menurut dia, putusan 20 tahun tidak cukup bagi Jessica. Menurutnya ini adalah preseden buruk, karena bisa membuat orang mencontoh kelakuan Jessica.Nanti sedikit-sedikit orang meracuni orang lain. Sakit hati atau cemburu sedikit saja bisa meracuni, tambah Ade.
Pengunjung sidang lainnya mengatakan, sebagai ibu sangat tidak suka dengan kesalahan Jessica. Sebagai seorang ibu yang memilliki anak dan pernah mengandung anak merasakan betapa sakitnya ibu Mirna saat tahu anak anaknya meninggal karena racun. Sekarang kalau tidak dihukum mati orang bisa melakukan hal yang sama dikemudian hari. Apalagi bisanya sebelum masa hukuman 20 tahun selesai, banyak terpidana yang sudah bebas, jelas simpatisan Mirna tersebut.
BACA JUGA :
Hakim: Tangisan Jessica tidak tulus, hanya sandiwara