Brilio.net - Pegi Setiawan alias Perong menepis tudingan sebagai otak di balik pembunuhan sepasang kekasih, Vinda dan Rizky, yang terjadi di Kota Cirebon, Jawa Barat, 2016 silam. Mengenai hal tersebut, Polisi Daerah (Polda) Jawa Barat menegaskan telah mengantongi bukti kuat keterlibatan Pegi dalam pembunuhan.
"Terhadap PS (Pegi Setiawan), kami tidak mengejar pengakuan. Yang jelas saksi-saksi sudah kita dapat semua terkait keterlibatan PS (Pegi Setiawan) sebagai otak peristiwa ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5), dikutip brilio.net Selasa (28/5).
BACA JUGA :
Hapus 2 DPO usai penangkapan Pegi Setiawan, keluarga Vina Cirebon pertanyakan keputusan Polda Jabar
Polda Jabar mengesampingkan keterangan dari Pegi Setiawan. Penyidik saat ini justru menghimpun saksi-saksi kunci yang mengetahui persis kejadian pembunuhan Vina. Surawan menegaskan, seluruh tersangka kasus Vina sudah diamankan.
"Jadi kita tidak memperhatikan keterangan Pegi Setiawan (PS) yang penting kita sudah kumpulkan saksi kunci. Tidak ada DPO-DPO sudah kita tangkap satu orang," ujar Surawan.
BACA JUGA :
Sebut tersangka hanya ada 9, Polda Jawa Barat hapus 2 DPO pembunuhan Vina setelah menangkap Pegi
foto: YouTube/Liputan6
Seperti diketahui, pengakuan Pegi Setiawan ketika konferensi pers di Mapolda Jawa Barat pada Minggu (26/5) membuat heboh. Pegi dihadirkan langsung dalam konferensi pers tersebut.
Saat Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast memberikan keterangan di hadapan wartawan, Pegi meminta izin untuk bicara. Ia mengungkapkan dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan.
"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Itu fitnah. Saya rela mati," ucap Pegi.
Fokus konferensi pers yang mulanya menyorot Kabid Humas Polda Jabar pun terambil alih. Wartawan langsung berupaya mengerubungi Pegi. Pihak kepolisian pun segera membawa Pegi menjauhi area konferensi pers karena kondisi tidak kondusif.
"Iya, hak (bicara) tersangka nanti di sidang pengadilan. 'Bawa, bawa'," perintah Jules kepada anggota polisi yang mengapit Pegi.
foto: YouTube/Liputan6
Ancaman Pegi Setiawan dapat hukuman mati
Sebelumnya, ibunda Pegi Setiawan, Kartini, memberikan pernyataan terkait penangkapan anaknya oleh polisi. Kartini menyatakan anaknya bukanlah pembunuh Vina. Keyakinan ini berdasarkan pengakuan Pegi saat beretemu di Polda Jabar.
"'Saya tidak melakukan hal sekeji itu', anak saya menjawab seperti itu. Anak saya berpesan, 'Ma, jikalau saya tidak ada umur, saya minta maaf, saya rela dan ikhlas jadi tumbal anak orang berpangkat. Saya enggak apa-apa mati sahid, saya enggak apa-apa tanggung dosa orang punya kalau tuduhan itu dijatuhkan ke saya," ujar Kartini dikutip dari Liputan6.com, Selasa (28/5).
Kartini mengungkapkan kesedihannya, ia menyatakan bahwa anaknya difitnah dalam kasus pembunuhan Vina. Pernyataan ini membuat warganet meragukan bahwa Pegi yang ditangkap merupakan orang yang sebenarnya dicari dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Atas kasus ini, Pegi Setiawan terancam hukuman mati. Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan pasal yang dipersangkakan untuk Pegi sebagai tersangka otak pembunuhan.
Dalam kasus ini, Pegi Setiawan dijerat Pasal 340 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke (1) dan Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak junto Pasal 55 ayat 1 ke (1).
"Ancaman pidana mati seumur hidup atau paling lama 20 tahun," ujar Jules.
Dalam kasus ini, delapan orang tersangka sudah dijatuhi vonis oleh majelis hakim setempat. Sementara, satu tersangka atas nama Pegi Setiawan masih dalam proses.