Brilio.net - Sepanjang tahun 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan 28 Operasi Tangkap Tangan (OTT), di mana 21 orang ditangkap lembaga anti rasuah adalah kepala daerah. Angka tersebut diklaim sebagai angka terbanyak sepanjang sejarah.
Dari 28 kasus tersebut, KPK telah menetapkan 108 orang sebagai tersangka. Sementara pada tahun 2017, KPK hanya melakukan 19 kali Operasi Tangkap Tangan. Sepanjang tahun ini KPK melakukan 157 kegiatan penyelidikan, 178 penyidikan, serta 128 kegiatan penuntutan kasus dugaan korupsi. Kasus-kasus tersebut berasal dari kasus baru maupun sisa perkara yang ditangani setahun sebelumnya.
BACA JUGA :
10 Artis cantik terseret dalam kasus korupsi pejabat
Mengutip dari Antara, dari jenis perkara, kasus terbanyak yang ditangani KPK adalah penyuapan dengan junlah 152 perkara, disusul oleh kasus pada pengadaan barang dan jasa sebanyak 17 perkara. Sedangkan jumlah yang paling kecil adalah tindak pidana pencucian uang yakni 6 perkara.
"Berdasar jabatan, 91 perkara melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), 28 melibatkan kepala daerah, 50 perkara melibatkan pihak swasta, dan 20 perkara lain melibatkan Aparatur Sipil Negara eselon I hingga IV, " kata Wakil Ketua KPK RI Saut Situmorang di Gedung KPK, seperti dikutip brilio.net dari Antara.
Dari kasus yang terjadi sepanjang 2018 yang terbaru adalah Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Mereka yang diamankan KPK yakni Deputi IV, pejabat pembuat komitmen (PPK), bendahara, dan dua orang staf. Bahkan dalam kasus OTT tersebut pengurus KONI juga turut diamankan KPK, hal ini merupakan dugaan fee dana hibah ke KONI pada Selasa (18/12).
BACA JUGA :
Hari Antikorupsi sedunia, Indonesia masuk 20 negara terkorup?
Lalu pejabat dari kementrian mana saja yang terjaring KPK sepanjang tahun 2018? Berikut ulasannya yang dilansir brilio.net dari berbagai sumber, Kamis (20/12).
1. Kemenpora (Kementrian Pemuda dan Olahraga)
foto: Liputan6.com
Tiga pejabat Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, pada Selasa (18/12). Selain itu, KPK juga menangkap beberapa pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
KPK mendatangi kantor Kemenpora dan pada pukul 19.10 WIB, tim antirasuah tersebut mengamankan Eko Triyanto, yang merupakan Staf Kemenpora dan Adhi Purnomo, yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen/PPK pada Kemenpora di ruang kerja mereka.
Pada pukul 19.40 WIB tim KPK masih melanjutkan aksinya, mereka bergerak ke sebuah rumah makan di kawasan Roxy, Jakarta Pusat. Di sana KPK mengamankan Ending Fuad Hamid yang merupakan sekertaris Umum KONI, serta seorang pegawai KONI di kediaman masing-masing.
Dari lokasi penangkapan tersebut, KPK telah mengamakankan sejumlah barang bukti yakni berupa uang 318 juta, buku tabungan, dan kartu ATM atas nama Jhobby E Awuy dengn saldo Rp 100 juta. Tak hanya itu saja, Chevrolet Captiva warna biru milik Eko Triyanto, dan uang tunai sejumlah Rp 7 miliar yang dibungkus rapi dalam plastik, didapat di Kantor KONI.
2. Kementerian Keuangan
foto: pixabay
Pada 4 Mei 2018, KPK berhasil menangkap sejumlah orang, di antaranya Yaya dan anggota Komisi XI DPR Amin Santono. Penangkapan terkait dugaan suap terkait penganggaran pada Rancangan APBN Perubahan 2018.
KPK pernah mengatakan bahwa mereka telah mengamani sepak terjang Yaya sejak lama. Bahkan KPK mengatakan bahwa Yaya banyak menengarai Yaya Purnomo banyak menerima suap dari orang-orang daerah.
Saat itu Yaya menjabat sebagai Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. KPK menangkap Yaya saat dirinya tengah melakukan pertemuan di sebuah restoran di Halim Perdakusuma, yang diduga kuat sedang melakukan transaksi suap.
Usai penangkapan Yaya, KPK kemudian mengarah ke kediaman Yaya di Bekasi. Di sana KPK menemukan 1 Kilogram logam mulia berupa emas, 63.000 dolar Singapura, 12 dolar Amerika Serikat dan uang tunai sebesar RP 1.344.500.000.
3. Kementerian Sosial
foto: merdeka.com
Pada 13 Juli 2018, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap seorang anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat di rumah Menteri Sosial Idrus Marham, Jalan Widya Chandra, Jakarta. Dari OTT tersebut KPK mengamakankan 9 orang.
Pada 24 Agustus 2018, Idrus Marham resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ia pun mengundurkan diri dari jabatannya ssebagai Dewan Perwakilan Rakyat. Idrus Marham diduga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
4. Kemenkumham (Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia)
foto: merdeka.com
Pada 20 Juli 2018, KPK melakukan OTT di kediaman Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein dugaan korupsi pemberian fasilitas dan izin khusus bagi sejumlah narapidana. Kasus ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan jual beli tahanan dan jual beli izin keluar lapas.
Pukul 21.15 WIB KPK menangkap Wahid beserta istri, Dian Anggraini, di kediaman mereka di Bojongasang, Bandung. Sejumlah barang bukti diamakankan KPK seperti, mobil Mitsubishi Triton Exceed warna hitam, mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar warna hitam, uang sebesar Rp 20.505.000 dan 410 Dolar AS.
Tak hanya Wahid saja, namun stafrnya juga turut terjerat, Hendry Saputra, di kediamannya, Rancasari, Bandung Timur. Dalam waktu yang sama KPK juga menangkap narapidana korupsi Fahmi Darmawansyah di selnya dan KPK mengamankan uang sebesar Rp 139.300.000 dan sejumlah catatan sumber uang. KPK juga mengamakankan Andri Rahman, napi kasus pidana umum yang diduga membantu Fahmi.
5. Kementrian PUPR (Pekerjaan Umum dan Rumah Rakyat)
foto: merdeka.com
Pada 15 Oktober 2018, KPK berhasil mengungkap kasus suap izin pembangunan Meikarta. Tersangka Neneng Rahmi yang sehari-hari menjabat Kepala Bidang Ruang Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Rumah Rakyat) Kabupaten Bekasi menyerahkan diri ke KPK pada 16 Oktober 2018.
Sebelumnya, saat KPK sedang melakukan Operasi Tangkap Tangan, Neneng yang sedang berada di mobil BMW putih melarikan diri di sebuah jalan dekat pintu tol arah Cikampek. Namun akhirnya ia menyerahkan diri. Tak hanya Neneng saja, namun masih ada satu tersangka lagi yang belum tertangkap yakni Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro juga turut terjerat.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan sebelumnya di Bekasi dan Surabaya. Hingga akhirnya KPK menjerat 9 orang tersangka. Yakni, Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group, Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group dan dua konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama. Seluruhnya sebagai pemberi suap.