1. Home
  2. »
  3. Serius
15 Maret 2020 15:48

Pemda DIY umumkan 1 kasus positif Corona, status belum KLB

Skema lockdown untuk Yogyakarta masih belum dapat dilakukan. Agustin Wahyuningsih
foto: Instagram/@humasjogja

Brilio.net - Persebaran virus Corona atau COVID-19 di Indonesia telah menjadi bencana nasional non alam. Beberapa wilayah sudah diumumkan menjadi tempat persebaran virus ini.

Pada Sabtu (14/3), Kementerian Kesehatan RI lewat akun Twitter resmi @KemenkesRI telah menginformasikan bahwauntuk wilayah persebaran #COVID19 yakni Jakarta, Tangerang, Jawa Barat termasuk di sekitar Jakarta, Bandung, Jawa Tengah (Solo), Yogyakarta, Bali, Manado, Pontianak dan beberapa tempat lagi yang saat ini sedang dilakukan contact tracing.

BACA JUGA :
Presiden Joko Widodo jalani tes kesehatan terkait Corona


Dengan begitu, skema lockdown untuk Yogyakarta masih belum dapat dilakukan, seperti laporan dalam akun resmi Instagram @humasjogja.

Lebih lanjut, kegiatan pariwisata, kunjungan, atau sejenisnya masih berjalan seperti biasa. Namun begitu, ketentuan ini bersifat dinamis menyesuaikan kondisi. Pemda Yogyakarta juga melakukan observasi pada perkembangan situasi dan kondisi faktual.

Dalam upaya mengatasi dan menghambat persebaran COVID-19 di Yogyakarta, Pemda DIY juga menyiapkan posko terpadu pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19.

Hotline yang dapat dihubungi
0274 555585
08112764800

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags