1. Home
  2. ยป
  3. Serius
8 Mei 2017 14:54

Pemerintah bubarkan HTI

Terindikasi kuat bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila. Nur Romdlon

Brilio.net - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah akan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Hal itu diungkapkan Senin (8/5) siang ini setelah bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta.

Kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang ormas.

BACA JUGA :
Buku berisi pendidikan seksual untuk kelas 2 SD ini tuai kontroversi


"Mencermati berbagai pertimbangan, serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," kata Wiranto seperti dikutip brilio.net dari Antara.

Menurutnya, keputusan itu bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam. Namun, semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

BACA JUGA :
Petisi tuntut mundur Adhyaksa Dault dari Pramuka capai 1.500 suara

"Selama ini aktivitas HTI telah menimbulkan benturan di masyarakat yang mengancam keamanan dan ketertiban serta keutuhan NKRI, sehingga pembubaran menjadi langkah yang diambil," kata Wiranto.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan ide khilafah yang diusung HTI akan terus dikaji di Kemenko Polhukam.

Sebelumnya, aparat telah menolak beberapa izin kegiatan yang diajukan organisasi masyarakat HTI karena dianggap ingin mewujudkan pemerintahan berdasarkan khilafah, yang akan meresahkan masyarakat.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags