1. Home
  2. »
  3. Serius
14 Juni 2024 09:25

Pemerintah sebut korban judi online bisa masuk kategori penerima bansos, ini alasannya

Tak cuma bansos, Menko PMK juga akan memberikan bantuan pemulihan emosi dan juga kejiwaan. Muhammad Rizki Yusrial

Brilio.net - Baru-baru ini viral sebuah tindak kejahatan KDRT yang diduga ditengarai oleh judi online. Atas kasus tersebut, Presiden Joko Widodo secara khusus memberikan perhatian ke masyarakat Indonesia agar menjauhi judi online. Menurutnya, perilaku tersebut sudah sangat meresahkan karena termasuk kejahatan transnasional atau lintas negara.

Menanggapi hal tersebut, Muhadjir Effendy, selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pihaknya akan serius menangani dampak yang diterima masyarakat atas judi online ini. Salah satunya dengan memberikan sejumlah bantuan sosial (bansos). Pemerintah menilai, korban judi online merupakan masyarakat dengan kondisi ekonomi yang hancur sehingga masuk dalam kategori miskin.

BACA JUGA :
Diperuntukkan bagi masyarakat penghasilan rendah, 9 potret rumah subsidi ini kini terbengkalai


"Ya kita sudah banyak memberikan advokasi. Mereka yang korban judi online ini, misalnya, kemudian kita masukkan di dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos ya," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan dilansir dari liputan6.com.

foto: freepik.com

BACA JUGA :
Segini kekayaan Anita Jacoba Gah anggota DPR bentak Nadiem Makarim saat rapat, tak sampai miliaran

Tak cuma bansos, Menko PMK tersebut akan memberikan bantuan pemulihan emosi dan juga kejiwaan. Dalam hal ini Muhadjir meminta pemerintah lewat Kementerian Sosial melakukan pembinaan untuk mengembalikan korban tersebut kepada jalan yang seharusnya dan berhenti bermain judi online.

"Mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan," jelas Muhadjir.

Muhadjir juga mengingatkan, bahwa judi online merupakan perilaku yang sangat berbahaya dan mengkhawatirkan. Terlebih, hal itu tidak hanya menyasar kepada masyarakat dengan kondisi finansial yang tak stabil, tetapi juga menyentuh lapisan masyarakat yang terpelajar.

"Sudah banyak korban dan juga tidak hanya segmen masyarakat tertentu, misalnya masyarakat bawah saja, tapi juga masyarakat atas juga mulai banyak. Termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi juga banyak," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga sudah mengingatkan kepada masyarakat bahwa bahaya dari judi online bukan hanya mempertaruhkan uang, tetapi juga merusak masa depan diri sendiri. Jika sudah berkeluarga hal itu akan berimbas pada keluarga dan juga anak. Banyak yang sudah kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatkan angka kejahatan.

"Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekadar game atau iseng-iseng berhadiah, tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga dan masa depan anak-anak kita," ujar Jokowi.

foto: Instagram/@jokowi

Selain lewat Menko PMK, Jokowi juga menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) untuk menindaklanjuti perkara judi online ini. Hadi Tjahjanto selaku menteri terpilih sebagai ketua Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk oleh presiden tersebut.

"Ketuanya Pak Menko Polhukam (Hadi) Wakilnya Pak Menko PMK (Muhadjir)," kata Budi Arie selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags