Brilio.net - Gedung DPR RI kembali menjadi sorotan publik hari ini, Kamis (22/8). Lembaga legislatif tersebut dijadwalkan akan mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Pilkada dalam rapat paripurna.
Rencana pengesahan UU Pilkada menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Mulai dari akademisi, mahasiswa, hingga buruh berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan sejak pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA :
Warga geruduk gedung DPR imbas aturan pilkada, ini jadwal lengkap aksi massa #KawalPutusanMK
Menanggapi rencana aksi demo tersebut, aparat keamanan telah melakukan persiapan. Ribuan personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan 'demo darurat Indonesia' yang digelar sejumlah elemen masyarakat sipil.
foto: X/@viffthology
BACA JUGA :
Momen demonstran dan polisi nongkrong bareng usai unjuk rasa ini tuai atensi, ternyata satu geng SMA
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro memaparkan jumlah personel yang disiagakan. Ada 2.013 personel dikerahkan untuk menjaga DPR RI selama demo berlangsung. Sementara di sekitar Patung Kuda sebanyak 1.273 personel.
Kondisi di sekitar Gedung DPR RI saat ini sudah dijaga ketat. Pagar beton telah dipasang di sekeliling kompleks parlemen untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Melalui media sosial, massa aksi memperlihatkan kondisi DPR RI yang sudah dijaga ketat sejak Rabu (21/8) malam. Penjagaan berupa pemasangan pagar beton di sekeliling pagar gedung DPR.
foto: X/@fath_faith
Pagar beton tersebut memiliki tinggi sekitar dua meter dan dipasang rapat mengelilingi area gedung. Pemasangan pagar beton ini bertujuan untuk membatasi akses massa demonstran ke dalam kompleks parlemen.
Selain pagar beton, terlihat juga kawat berduri yang dipasang di beberapa titik strategis. Kawat berduri ini menambah tingkat keamanan dan memperkuat barikade di sekitar gedung DPR RI.
foto: X/@jackjackparrr
"LIVE REPORT GEDUNG DPR 09:00. Tidak terlihat sedikitpun mahasiswa, wartawan beberapa berdatangan, susah sinyal sudah pasti. Jangan datang sendirian, dan berbaur kepada lainnya," kata @jackjackparrr di akun X.
Di sepanjang jalan menuju gedung DPR RI, tampak barisan kendaraan taktis milik kepolisian. Kendaraan-kendaraan ini siap digunakan jika situasi memanas dan memerlukan tindakan pengamanan lebih lanjut.
Sementara itu, terkait rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi aksi demo, pihak kepolisian menyatakan akan bersifat situasional. Artinya, pengaturan lalu lintas akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan.
Pengesahan UU Pilkada ini menuai kontroversi karena dianggap terlalu cepat dan mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah menyepakati Revisi UU Pilkada untuk dibawa ke paripurna setelah pembahasan yang hanya berlangsung setengah hari pada Rabu (21/8), kemarin.
Meskipun mendapat penolakan dari berbagai pihak, proses pengesahan UU Pilkada tetap akan dilanjutkan. Dari total 9 fraksi di DPR, hanya PDIP yang menyatakan menolak RUU Pilkada dibawa ke rapat paripurna.