Brilio.net - Pemerintah Arab Saudi baru mengeluarkan pernyataan terkait penghentiaan sementara penerimaan jemaah umrah dari sejumlah negara, termasuk Indonesia. Kabar tersebut pun sudah diketahui oleh Kementerian Agama.
"Iya kami juga baru mendengar infonya dinihari tadi," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Arfi Hatim saat dikonfirmasi seperti dikutip brilio.net dari merdeka.com, Kamis (27/2).
Arfi menyebutkan, Kemenag saat ini juga tengah memastikan ihwal hal itu kepada otoritas Kerajaan Arab Saudi. "Ya kami sekarang lagi mengonfirmasikannya kepada otoritas berkaitan. Nanti kita bikin rilis resminya," kata dia.
Menurut Arfi alasan pelarangan tersebut dikarenakan Indonesia masuk dalam list salah satu negara dengan potensi penyebar virus mematikan Coronavirus atau Covid-19. "Ya itu kan gara-gara Coronavirus," terang dia.
Arfi sendiri tidak mengetahui secara pasti sampai kapan penghentian ibadah umrah bagi warga negara Indonesia tersebut diberlakukan. "Belum tahu," tandasnya.