Brilio.net - Rekonstruksi pembunuhan Brigadi J digelar pada Selasa (30/8). Namun, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan tak diberi akses melihat konstruksi. Mereka pun memilih pulang dari lokasi rekonstruksi, Jalan Saguling 3, Jakarta Selatan.
Kekecewaan tersebut disampaikan pengacara kepada sejumlah wartawan yang berada di lokasi rekonstruksi, Selasa (30/8). Menurut Kamaruddin, sebagai pengacara korban sedianya mereka diberikan akses untuk melihat langsung adegan pembunuhan yang diduga direncanakan tersebut.
BACA JUGA :
Tangis ayah Brigadir J pecah terima ijazah saat wakili wisuda anaknya
"Equality before the law-nya mana?" kata Kamaruddin di lokasi rekonstruksi seperti dilansir brilio.net dari YouTube Presisi Polri, Selasa (30/8).
Kamaruddin menambahkan, bahwa dia dan beberapa pegacara Brigadir J sejak pukul 08.00 WIB menunggu diberikan akses, namun tidak ada respons dari pihak kepolisian.
"Lebih baik saya pulang dari pada saya nganggur enggak ngapa-ngapain. Kami sudah menunggu di sini yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, kemudian pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM dan sebagainya," jelasnya.
BACA JUGA :
Orang tua ungkap Brigadir J bercita-cita kuliah S2 dan jadi perwira
Ia juga menyebut larangan terhadap dirinya merupakan pelanggaran. "Pokoknya pengacara pelapor tidak boleh lihat. Harusnya boleh lihat untuk transparansi," tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi mengatakan sebanyak 78 adegan akan diperagakan oleh para tersangka saat rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di tempat kejadian perkara Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa.
"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Andi Rian kepada wartawan di lokasi rekonstruksi Duren Tiga, Jakarta Selatan dikutip brilio.net dari Antaranews.
Brigjen Andi Rian merinci sebanyak 78 agenda reka ulang itu terdiri atas adegan di rumah Magelang sebanyak 16 adegan, meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022.
Kemudian adegan di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli 2022 dan setelah pembunuhan Brigadir J. "Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga ada sebanyak 27 adegan, yakni peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua," jelas Andi Rian.