1. Home
  2. ยป
  3. Serius
8 Agustus 2024 19:30

Penganiayaan di penitipan anak terjadi lagi, polisi tetapkan pemilik daycare Pekanbaru jadi tersangka

Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Muhammad Rizki Yusrial

Brilio.net - Daycare pada dasarnya harus menjadi tempat penitipan yang aman. Terlebih itu adalah lingkungan di mana anak-anak menghabiskan waktu tanpa pengawasan dari orang tua. Namun, saat ini ada daycare yang justru melakukan kekerasan terhadap balita, seperti kasus yang baru-baru ini tengah viral.

Seorang pemilik daycare yang diketahui bernama Meita Irianty ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan melakukan kekerasan terhadap balita berumur 2 tahun dan 9 bulan. Padahal Meita yang merupakan pemilik dari daycare tersebut dan dikenal sebagai influencer balita.

BACA JUGA :
Belajar dari kasus penganiayaan di daycare, ini 7 cara orang tua cegah kekerasan pada anak di sekolah


Tidak berhenti di situ, baru-baru ini kembali terulang kasus kekerasan serupa yang terjadi di Daycare Pekanbaru. Polresta Pekanbaru menetapkan pemilik Early Steps Learning Center Pekanbaru berinisial WF sebagai tersangka. Ia akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

foto: freepik.com

BACA JUGA :
Intip rincian biaya Daycare Wensen School usai viral pemiliknya Meita Irianty yang aniaya balita

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Komisaris Bery Juana Putra menyatakan penetapan tersangka penganiayaan anak dilakukan setelah memeriksa sejumlah saksi. Penetapan tersebut dilakukan pada Rabu (7/8).

"Penetapan dilakukan sejak kemarin. Sejumlah saksi sudah diperiksa, kata mantan Kasat Reskrim Polres Kampar itu dilansir dari liputan6.com pada Kamis (8/8).

WF dilaporkan Aya Sofia (41) karena tak terima anaknya dianiaya pengasuh sekaligus pemilik daycare tersebut. Karena itulah ibu korban lantas melaporkan terkait dugaan tindakan kekerasan terhadap anaknya. Saat ini, anak Aya masih berusia 4 tahun.

"Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di sebuah tempat penitipan anak di Pekanbaru. Pelapor adalah ibu korban," ujar Bery.

Bukan tanpa sebab, Aya melaporkan pemilik daycare tersebut setelah melihat sebuah video. Di situ tampak anaknya diduga diperlakukan secara tidak layak oleh pengasuh di tempat penitipan anak Early Steps Learning Center.

foto: liputan6.com

Dalam video yang dilihat, Aya melihat anaknya dalam posisi diikat di kursi bayi menggunakan isolasi. Menurut informasi dari karyawan di tempat tersebut, bukan sekali anak-anak diperlakukan dengan hal serupa. Akan tetapi, praktik itu sudah terjadi secara berulang kali.

Aya langsung meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bery menjelaskan, saat pihaknya menerima laporan, Unit PPA langsung bergerak melakukan penyelidikan. Mulai dari pemeriksaan saksi, hingga pengumpulan alat bukti.

foto: freepik.com

Pihaknya juga tengah mendalami video terkait tindakan penganiayaan yang dialami korban di tempat tersebut. Saat ini, polisi telah mendalami lima saksi. Ia juga menambahkan pihaknya memastikan akan menangani laporan ini secara profesional.

"Sudah ada lima orang saksi kami periksa, termasuk terlapor," jelas Bery.

"Kasusnya ditangani sejak laporan kami terima. Hanya saja semua masih berproses," tandasnya.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags