1. Home
  2. ยป
  3. Serius
17 April 2019 11:22

Penumpang, pilot & pramugari di bandara ini kehilangan hak pilih

Mereka gagal nyoblos karena tidak membawa A5. Kurnia Putri Utomo

Brilio.net - Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 17 tahun saat pemilu memiliki hak pilih dalam pemilu 2019. Sejak Rabu (17/4) pukul 07.00 WIB, warga yang memiliki hak pilih bisa datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Warga bisa menyalurkan suaranya hingga pukul 13.00 WIB.

Namun tidak semua warga bisa menggunakan hak pilihnya. Dilansir brilio.net dari Antara, Rabu (17/4), beberapa penumpang di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta tidak bisa menyalurkan suaranya. Pasalnya, penumpang yang tengah dalam perjalanan jauh tersebut tidak membawa A5. Termasuk beberapa pilot dan pramugari.

BACA JUGA :
Ma'ruf Amin: Ini pencoblosan paling nikmat


Salah satu penumpang pesawat yang tidak dapat menyalurkan suaranya ialah Wawan. Wawan rencananya akan naik pesawat ke Arab Saudi pukul 10.00 WIB. Ia kecewa karena tidak bisa menyalurkan hak pilihnya.

"e-KTP itu kan produk pemerintah, sudah terhubung satu sama lain. Satu pintu itu e-KTP. Sementara untuk pencoblosan harus bawa A5, sementara saya tidak bawa, cuma surat panggilan dari daerah. KTP ada, paspor ada cuma tidak bisa," ujar Wawan.

Penumpang pesawat lainnya, Eko Sulistyo, juga harus kecewa karena tidak bisa memilih. Sepengetahuan Eko, syarat agar bisa mencoblos ialah membawa surat panggilan pemilih dan KTP. Penumpang yang akan menuju Thailand itu tidak diperbolehkan mencoblos di TPS Bandara.

BACA JUGA :
Ahmad Dhani dan Vanessa Angel mencoblos di Rutan Medaeng

"Nggak mungkin saya harus balik ke Sunter, Jakarta Utara, untuk mencoblos. Sementara pesawat saya jam 09.00," ujar Eko.

TPS di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta l terletak di taman yang menghubungkan gedung bandara dan parkiran. Di sana banyak penumpang kecewa karena tidak bisa memilih. Beberapa pilot dan pramugari juga tidak dapat menggunakan hak pilih.

Sementara itu, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 34 Terminal 3, Faris Dias, mengatakan syarat menggunakan hak pilih untuk penumpang pesawat yakni harus membawa A5. Sedangkan bagi karyawan di bandara itu harus membawa A4.

"Untuk karyawan, kita sudah punya datanya. Sementara untuk penumpang maupun pramugari dan pilot kita belum punya, mereka bisa memilih asalkan bawa A5," kata Faris.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags