Brilio.net - Proses hukum dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar hari ini, Selasa (31/1). Sidang kedelapan ini digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Masih seperti sidang-sidang sebelumnya, polisi melakukan penjagaan ketat untuk mengawal jalannya persidangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisarin Besar Rasen Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, kepolisian akan tetap memberlakukan pengamanan ketat seperti pada sidang-sidang sebelumnya. Jalan Raya RM Harsono juga tetap ditutup dan ribuan personel polisi diturunkan.
BACA JUGA :
'Perang ini harus kita menangkan', puisi Taufiq Ismail di sidang Ahok
Argo menambahkan, jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan menerjunkan 2.000 personel.
"Pengamanan dilakukan seperti biasa sesuai SOP. Pertama lokasi sidang. Kedua, halaman Kementan juga kita amankan. Jangan sampai rekan media terganggu. Ketiga, di luar di Jalan Kementan (Jalan Raya RM Harsono) tetap kita lakukan penutupan dan kita berharap kedua kubu tidak bersatu dan dipisah. Jika berorasi tidak saling ganggu," ujarnya pada wartawan, Selasa (31/1).
Argo juga mengaharapkan pada sidang kali ini, massa dua kubu tetap melakukan orasinya dengan tertib seperti hari-hari biasanya. Polisi pun akan tetap memisahkan kedua massa tersebut menggunakan kawat berduri.
BACA JUGA :
Ini orasi massa anti Ahok di kompleks Kementan
Sidang kedelapan ini akan mendengarkan keterangan empat saksi. Mereka antara lain Ketua MUI KH Ma'ruf Amin; dua nelayan Kepulauan Seribu Zainuddin dan Sahfudin; serta Anggota KPU DKI Jakarta Dahlia Umar. Juga ada satu saksi lagi yang sebelumnya sudah dipanggil tapi belum datang, sehingga dijadwalkan hari ini yaknisaksi pelapor di Jakarta Ibnu Baskoro.